Direktur PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu Dilaporkan ke Kejaksaan, Diduga Lakukan Tindak Korupsi
Redaksi - Kamis, 08 Juni 2023 10:15 WIB
bulat.co.id -Direktur PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu, Paruham Nali Siregar,SE.MM resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.
Dirut PUDAM ini dilaporkan atas dugaan tindak korupsi oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Anti Korupsi Labuhanbatu.
Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat Anti Korupsi Labuhanbatu, Ali Akbar mengatakan, pihaknya secara resmi melaporkan Direktur PDAM Tirta Bina Labuhanbatu ke Kejaksaan Negeri atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
Selain itu, kata Ali Akbar, laporan juga dilayangkan terkait penyalahgunaan wewenang atau jabatan.
"Kita secara resmi telah melaporkan Dirut PUDAM ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu atas dugaan tindak pidana korupsi," kata Ali Akbar, Rabu (07/06/23).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Tampar Polisi, Emak-emak Dilaporkan
Pakem, Kejari Labuhanbatu dan FKUB serta Kesbangpol Jalin Silaturahmi dengan DPD LDII
Diduga Tendang Gadis Usia 18 Tahun, Oknum Komisioner KPU Labuhanbatu Dilaporkan ke Polisi
Kapolres Labuhanbatu Silaturahmi dan Makan Siang Bersama Kelompok Masyarakat Penolak PMKS PT. PPSP
Pencegahan Karhutla, Bhabinkamtibmas Polres Labuhanbatu Patroli Terpadu
Edarkan Sabu, 2 Pria Diringkus Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu
Komentar