Direktur PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu Dilaporkan ke Kejaksaan, Diduga Lakukan Tindak Korupsi
Redaksi - Kamis, 08 Juni 2023 10:15 WIB

Istimewa
bulat.co.id -Direktur PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu, Paruham Nali Siregar,SE.MM resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.
Dirut PUDAM ini dilaporkan atas dugaan tindak korupsi oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Anti Korupsi Labuhanbatu.
Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat Anti Korupsi Labuhanbatu, Ali Akbar mengatakan, pihaknya secara resmi melaporkan Direktur PDAM Tirta Bina Labuhanbatu ke Kejaksaan Negeri atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
Selain itu, kata Ali Akbar, laporan juga dilayangkan terkait penyalahgunaan wewenang atau jabatan.
"Kita secara resmi telah melaporkan Dirut PUDAM ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu atas dugaan tindak pidana korupsi," kata Ali Akbar, Rabu (07/06/23).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Mantan Kades dan Bendahara Ditahan Kejari Labuhanbatu, Diduga Korupsi Dana Desa 1,6 Milyar Rupiah

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram

Tokoh Pemuda Labuhanbatu Harapkan Mtq ke 54 Kabupaten Labuhanbatu Berjalan Baik

Bawa 101 Gram Sabu, Seorang Pria Diringkus Satnarkoba polres Labuhanbatu

Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

Hadiri Musrenbang RKPD, Ini Harapan Deni Hendra Sitepu Kepada Instansi Terkait
Komentar