Direktur PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu Dilaporkan ke Kejaksaan, Diduga Lakukan Tindak Korupsi
Redaksi - Kamis, 08 Juni 2023 10:15 WIB
Istimewa
bulat.co.id -Direktur PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu, Paruham Nali Siregar,SE.MM resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.
Dirut PUDAM ini dilaporkan atas dugaan tindak korupsi oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Anti Korupsi Labuhanbatu.
Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat Anti Korupsi Labuhanbatu, Ali Akbar mengatakan, pihaknya secara resmi melaporkan Direktur PDAM Tirta Bina Labuhanbatu ke Kejaksaan Negeri atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
Selain itu, kata Ali Akbar, laporan juga dilayangkan terkait penyalahgunaan wewenang atau jabatan.
"Kita secara resmi telah melaporkan Dirut PUDAM ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu atas dugaan tindak pidana korupsi," kata Ali Akbar, Rabu (07/06/23).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
Febrie Adriansyah Buka Suara soal Kasus Batu Bara
Polisi Sita Emas 74 Kilogram dan Valas Senilai Rp476 Miliar dari Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
Kecam Pengangkatan Kadis LH Labuhanbatu, NYR Akan Gelar Aksi
Polsek Panai Tengah Amankan Seorang Wanita atas Dugaan Kepemilikan Sabu
SMSI Labuhanbatu Gandeng Polres Berbagi di Jumat Berkah
Komentar