Tindaklanjuti Program KBN, Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Padang Bulan

bulat.co.id -LABUHANBATU | Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Gang Amaliyah, Jalan Padang Bulan, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Sabtu (12/08/23) dini hari, sekira pukul 01.30 Wib.
Penangkapan itu sebagai tindak lanjut program kampung bebas dari narkoba (KBN) yang mana disana telah dirikan posko KBN.
Baca Juga:
Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu, melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi, Selasa (15/08/23) mengatakan, dia memimpin langsung pengungkapan kasus narkotika ini didampingi Kanit Idik II Satres Narkoba Ipda Sarwedi Manurung, beserta anggota opsnal.
Baca Juga :Curi Solar, DPO Pencurian Sarang Walet Ditangkap Polsek Kualuh Hilir
Dari penindakan yang dilakukan, terang Roberto, berhasil diamankan seorang pria dengan inisial SB alias TUS (29), yang merupakan penduduk setempat.
Dari tersangka berhasil diamankan 9 bungkus plastik klip kecil transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,59 gram netto. Kemudian, 1 plastik klip kecil berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,13 gram netto dan uang tunai sebesar Rp 70.000.

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu

Polres Manggarai Barat Tetapkan Pemilik Tanah di Lembor Menjadi Tersangka, Saksi Ahli: Itu Perkara Perdata Bukan Pidana

Dua Warga Muara Batang Toru Tapsel Diamankan Polisi Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel
