Kasus Korupsi di Disdik Labura Segera Disidangkan

Firman Simorangkir menyebutkan, pada tanggal 15 Februari 2023 lalu, mulai Pukul 10.00 sampai 16.00 WIB Kejari Labuhanbatu bidang tindak pidana khusus bersama bidang intelijen telah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Kantor Dinas Pendidikan Labuhanbatu Utara (Labura) selama 6 jam.
Baca Juga:
Pemeriksaan dan penggeledahan tersebut dilakukan jaksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan perabot, rehabilitasi ruang kelas tingkat SD bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2021. Penggeledahan tersebut dilakukan di beberapa ruangan pada Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Antara lain yang diperiksa adalah, ruang kadis pendidikan, ruang sekretaris, ruang bendahara dan ruang arsip.
Setelah melakukan penggeladahan, tim berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa surat, dokumen, dokumen elektronik lainnya yang berhubungan dengan tindak pidana dimaksud. Perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan perabot rehabilitasi ruang kelas tingkat SD tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Tahun 2021 dengan nilai kontrak senilai Rp2.495.421.170.

Polsek Aek Natas Ringkus Tersangka Pembongkar Rumah ASN

Sekretaris DPP AWP2J Pinta Polres Tapsel Periksa Kabid Dikdas Pendidikan Tapsel Terkait Dugaan Pungli

Bergulir,! Kejari Sergai Akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Tahun 2023 di 12 Desa Kecamatan Sipispis

Bupati dan Wakil Bupati Kompak Terima Demo dari Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sergai

Mantan Kades dan Bendahara Ditahan Kejari Labuhanbatu, Diduga Korupsi Dana Desa 1,6 Milyar Rupiah
