Kasus Korupsi di Disdik Labura Segera Disidangkan
Firman Simorangkir menyebutkan, pada tanggal 15 Februari 2023 lalu, mulai Pukul 10.00 sampai 16.00 WIB Kejari Labuhanbatu bidang tindak pidana khusus bersama bidang intelijen telah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Kantor Dinas Pendidikan Labuhanbatu Utara (Labura) selama 6 jam.
Baca Juga:
Pemeriksaan dan penggeledahan tersebut dilakukan jaksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan perabot, rehabilitasi ruang kelas tingkat SD bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2021. Penggeledahan tersebut dilakukan di beberapa ruangan pada Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Antara lain yang diperiksa adalah, ruang kadis pendidikan, ruang sekretaris, ruang bendahara dan ruang arsip.
Setelah melakukan penggeladahan, tim berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa surat, dokumen, dokumen elektronik lainnya yang berhubungan dengan tindak pidana dimaksud. Perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan perabot rehabilitasi ruang kelas tingkat SD tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Tahun 2021 dengan nilai kontrak senilai Rp2.495.421.170.
Mudir Mustafawiyah Purba Baru Sambut Kejari dan Ketua PN Madina, serta Ketua STAIN yang Baru
Saleh Nasution Apresiasi Kinerja Kejari Madina Terus Ungkap Dugaan Korupsi Smart Village
Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti 35 Perkara, 23 Diantaranya Perkara Narkotika
Kejari Labuhanbatu Beberkan Progres Pengungkapan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka
Kejari Belawan Serah Terima Uang Pengganti Perkara Tipikor Dana BOS SMAN19 Medan