Satu dari Dua Pencuri Udang di Langkat Ditangkap, Pelaku Ancam Pakai Parang
bulat.co.id -LANGKAT | Satu dari dua pelaku pencurian udang di tambak milik korban Acu, di Dusun III Lubuk Jaya, Desa Kwala Serapuh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat berhasil ditangkap.
Pelaku yang diketahui berinisial SH alias A (27) warga Dusun IX Pematang Langkat, Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat ditangkap warga saat menjalankan aksinya. Sementara, satu pelaku lainnya berhasil kabur dari kejaran.
Baca Juga:
Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yudianto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (29/8/23) sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca Juga :Usai Divonis Kasus Kepemilikan Satwa Dilindungi, Hari Ini Terbit Rencana PA Jalani Sidang Perdana TPPO
Saat itu pelapor M Idris alias Adek (49) warga Dusun II Pematang Jaya, Desa Kwala Serapuh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat menerima informasi melalui hendphone dari Ismail dan Aris bahwa dua orang pria yang tidak dikenal sedang mengambil udang dari tambak milik Acu.
"M Idris ke lokasi (TKP) dan melihat seorang pelaku SH alias A sudah berhasil diamankan. Sementara satu pelaku lainnya kabur meski sudah dilakukan pengejaran," kata AKP Yudianto.
Polsek Firdaus Respon Cepat Laporan Warga Lewat Call Center 110 Soal adanya Kebakaran
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Pelaku Tawuran Geng Motor
Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Penganiayaan Nenek Lansia di Paya Pinang
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Binjai, Sergai
SPKT Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Laporan Pencurian di Perumahan BPN