Buruh Harian Lepas di Langkat Aniaya Pria Paruh Baya Gegara Tak Terima Disuruh Geser Truknya

Hendra Mulya - Rabu, 30 Agustus 2023 15:39 WIB
Buruh Harian Lepas di Langkat Aniaya Pria Paruh Baya Gegara Tak Terima Disuruh Geser Truknya
Istimewa
Pelaku diamankan di Polsek Bahorok (Foto, Dok : Humas Polres Langkat)

bulat.co.id -LANGKAT | Seorang buruh harian lepas di Kabupaten Langkat tega menganiaya pria paruh baya saat berada di Jalan Berdikari, Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

Advertisement

Pelaku diketahui bernama AP (26) warga Jalan Sei Bangkatan, Lingkungan II, Desa Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.

Baca Juga:

Sementara, korban adalah Sungkunen Ginting (57) warga Dusun III Ujung Bandar, Desa Ujung Bandar, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

Baca Juga :Ayah Kandung di Tangerang Tega Perkosa Anaknya hingga 100 Kali

Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yudianto mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (29/8/23) sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat itu anak korban, Darwan Liastanta Ginting (25) mendapat informasi dari korban bahwasanya dirinya berada di Puskesmas Bahorok.

"Darwan menanyakan apa yang terjadi. Saat itu juga korban mengatakan kalau dirinya menjadi korban penganiayaan," jelas AKP Yudianto, Rabu (30/8/23).

Dijelaskan Yudianto, peristiwa berawal saat korban dan istrinya Supianti Br Bangun berniat keluar dari toko bangunan di Jalan Berdikari, tepatnya di panglong bangunan milik Poguan.

"Namun saat akan keluar, terhalang oleh truk pengangkut tabung gas elpiji. Selanjutnya korban menyuruh terlapor untuk memberitahukan kepada kernet sopir truk supaya menggeser truk terlapor dan terjadilah cekcok mulut antara korban dan pelaku," bebernya.

Singkat cerita, pelaku langsung mengambil satu tabung gas dan memukulkannya ke arah tubuh korban hingga mengenai kepala bagian belakang yang mengakibatkan korban pingsan dan terjatuh.

Baca Juga :Satu dari Dua Pencuri Udang di Langkat Ditangkap, Pelaku Ancam Pakai Parang

"Warga melakukan pertolongan terhadap korban dengan membawanya ke Puskesmas Bahorok untuk mendapatkan perawatan medis, akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka memar dan luka sobek di bagian kepala sebelah belakang serta luka pada bagian siku tangan kanan," papar AKP Yudianto.

Keberatan dengan hal itu, anak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bahorok guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Selang beberapa lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan. Saat ini pelaku telah ditahan di sel tahanan Polsek Bahorok," tutup AKP Yudianto.

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru