Lima Pelaku Curanmor Diringkus Sat Reskrim Polres Langkat

bulat.co.id -LANGKAT | Sat Reskrim Polres Langkat berhasil membongkar kasus pencurian kenderaan bermotor di beberapa tempat di wilayah hukum Polres Langkat, (1/9/23).
Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil meringkus lima pelaku dan lima barang bukti sepeda motor.
Baca Juga:
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Plt Kasat Reskrim IPTU Sihar Sihotang didampingi Kanit Pidum IPTU Herman Sinaga SH menjelaskan, Polres Langkat akan menindak tegas pelaku pelaku pencurian terutama kepada kasus pencurian kendaraan bermotor.
Baca Juga :Polres Binjai Amankan 3 Tersangka">Gerebek Kampung Narkoba, Polres Binjai Amankan 3 Tersangka
"Sat Reskrim Polres Langkat dalam kurun waktu 21 hari mulai tanggal 7 Juli 2023 sampai dengan 28 Juli 2023 berhasil menangkap dan membongkar kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan hasil 5 pelaku dan 5 unit kendaraan berhasil diamankan dari beberapa tempat di wilayah hukum Polres Langkat," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yudianto menegaskan kepada personil agar tetap ulet dan gigih menangkap dan membongkar kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan jaringannya.

Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat

Demo di PN Ruteng, Marsel Ahang Debat Hingga Tunjuk tunjuk Ketua Pengadilan

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu
