IRT di Langkat Diringkus Polisi Gegara Aniaya Ibu Muda
Hendra Mulya - Sabtu, 09 September 2023 11:30 WIB

Pelaku penganiayaan IRT diamankan Polsek Stabat, (Foto : Dok Humas Polres Langkat)
Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka bengkak di jidat, luka gores di pelipis, dihidung dan luka diujung kuku jari tengah tangan kiri.
Baca Juga:
Tak terima dengan tindakan pelaku, korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Stabat. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Baca Juga :Pelaku Pencurian Mobil di Langkat Tabrak Warga Hingga Luka
"Kasus penganiayaan ini sudah kita tangani dan Polres Langkat akan tetap melakukan penyelidikan dan mencari para pelaku tindak pidana lainnya," kata Yudianto.
"Hal itu memang tugas dan tanggung jawab pihak kepolisian dalam melayani segala laporan dari masyarakat di manapun bertugas," tutup AKP Yudianto mewakili Kapolres Langkat.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

RSU Melati Perbaungan Berikan Pelayanan Kesehatan dan USG Gratis Sukseskan HUT Bhayangkara ke-79

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Polres Sergai Sembelih 11 Ekor Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446H

Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul
Komentar