IRT di Langkat Diringkus Polisi Gegara Aniaya Ibu Muda
Hendra Mulya - Sabtu, 09 September 2023 11:30 WIB
Pelaku penganiayaan IRT diamankan Polsek Stabat, (Foto : Dok Humas Polres Langkat)
Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka bengkak di jidat, luka gores di pelipis, dihidung dan luka diujung kuku jari tengah tangan kiri.
Baca Juga:
Tak terima dengan tindakan pelaku, korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Stabat. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Baca Juga :Pelaku Pencurian Mobil di Langkat Tabrak Warga Hingga Luka
"Kasus penganiayaan ini sudah kita tangani dan Polres Langkat akan tetap melakukan penyelidikan dan mencari para pelaku tindak pidana lainnya," kata Yudianto.
"Hal itu memang tugas dan tanggung jawab pihak kepolisian dalam melayani segala laporan dari masyarakat di manapun bertugas," tutup AKP Yudianto mewakili Kapolres Langkat.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Kapolres Irup Tabur Bunga Ziarah Harkitnas 2026 di Taman Makam Bahagia Padangsidimpuan
Pemko Padangsidimpuan Peringati Harkitnas Ke - 118 Tahun 2026
Lamban, PT. Azkyal Network Surati Polres Madina Terkait Dumasnya
20 Pemain Dipilih, Tim Sepak Bola Polres Labuhanbatu Siap Bertanding di POR Rohani Polda Sumut
Judi Tembak Ikan Diduga Kembali Marak di Wilayah Hukumnya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Bungkam
Polres Tapsel Amankan Pria Diduga Penyalahgunaan Narkoba
Komentar