Jual Narkoba Kepada Polisi, Bandar Asal Langkat Diciduk, 2 Kg Ganja Diamankan
Hendra Mulya - Senin, 11 September 2023 11:15 WIB
Istimewa
Pelaku dan barang bukti daun ganja diamankan di Polres Langkat (Foto: Dok Humas Polres Langkat)
"Personil melihat kedua plastik asoy tersebut yang diduga berisikan daun ganja seberat 2 kg. Setelah itu, pelaku langsung diciduk tanpa ada perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan badan, polisi menemukan satu handphone android dan langsung disita sebagai barang bukti," bebernya.
Baca Juga:
Baca Juga :Langkat Diringkus Polisi Gegara Aniaya Ibu Muda">IRT di Langkat Diringkus Polisi Gegara Aniaya Ibu Muda
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui kalau daun ganja kering itu miliknya yang dia dapat dari seseorang di Kuala Simpang, Provinsi NAD.
"Tersangka dan barang bukti sudah di amankan di Sat Narkoba Polres Langkat untuk proses perkara dan penyelidikan lebih lanjut," tutup AKP Yudianto.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Sat Intelkam Polres Sergai Bagikan Takjil Jelang Berbuka Puasa
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Online Slot di Warung Pinggir Jalan
Rillis Akhir Tahun 2025: Kapolres Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja di Wilayah Hukumnya
Komentar