Jual Narkoba Kepada Polisi, Bandar Asal Langkat Diciduk, 2 Kg Ganja Diamankan
Hendra Mulya - Senin, 11 September 2023 11:15 WIB

Istimewa
Pelaku dan barang bukti daun ganja diamankan di Polres Langkat (Foto: Dok Humas Polres Langkat)
"Personil melihat kedua plastik asoy tersebut yang diduga berisikan daun ganja seberat 2 kg. Setelah itu, pelaku langsung diciduk tanpa ada perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan badan, polisi menemukan satu handphone android dan langsung disita sebagai barang bukti," bebernya.
Baca Juga:
Baca Juga :Langkat Diringkus Polisi Gegara Aniaya Ibu Muda">IRT di Langkat Diringkus Polisi Gegara Aniaya Ibu Muda
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui kalau daun ganja kering itu miliknya yang dia dapat dari seseorang di Kuala Simpang, Provinsi NAD.
"Tersangka dan barang bukti sudah di amankan di Sat Narkoba Polres Langkat untuk proses perkara dan penyelidikan lebih lanjut," tutup AKP Yudianto.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Kepala Desa Kutapinang Diduga Selewengkan DD Tahun 2024

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Polres Sergai Sembelih 11 Ekor Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446H

Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat

Intel Kodim 0204/DS Komitmen Tumpas Narkoba, 4 Orang Diamankan
Komentar