Jual Narkoba Kepada Polisi, Bandar Asal Langkat Diciduk, 2 Kg Ganja Diamankan
Hendra Mulya - Senin, 11 September 2023 11:15 WIB
Istimewa
Pelaku dan barang bukti daun ganja diamankan di Polres Langkat (Foto: Dok Humas Polres Langkat)
"Personil melihat kedua plastik asoy tersebut yang diduga berisikan daun ganja seberat 2 kg. Setelah itu, pelaku langsung diciduk tanpa ada perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan badan, polisi menemukan satu handphone android dan langsung disita sebagai barang bukti," bebernya.
Baca Juga:
Baca Juga :Langkat Diringkus Polisi Gegara Aniaya Ibu Muda">IRT di Langkat Diringkus Polisi Gegara Aniaya Ibu Muda
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui kalau daun ganja kering itu miliknya yang dia dapat dari seseorang di Kuala Simpang, Provinsi NAD.
"Tersangka dan barang bukti sudah di amankan di Sat Narkoba Polres Langkat untuk proses perkara dan penyelidikan lebih lanjut," tutup AKP Yudianto.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Cooling System di SMA Negeri 1 Pangkatan, Polsek Bilah Hilir Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Tindakan Melawan Hukum
Laksanakan Olahraga Rutin, Polres Labuhanbatu Jaga Kebugaran Personel
Sat Lantas Polres Labuhanbatu Ajak Pelajar SMA Tertib Berlalulintas
Berbagi di Jum'at Berkah, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Wujudkan Kepedulian
Polsek Marbau Tangkap Pelaku Pembacokan
Gerebek Gubuk Sarang Narkoba, Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Kepemilikan 8,34 Gram Sabu
Komentar