Jual Narkoba Kepada Polisi, Bandar Asal Langkat Diciduk, 2 Kg Ganja Diamankan
Hendra Mulya - Senin, 11 September 2023 11:15 WIB
Istimewa
Pelaku dan barang bukti daun ganja diamankan di Polres Langkat (Foto: Dok Humas Polres Langkat)
"Personil melihat kedua plastik asoy tersebut yang diduga berisikan daun ganja seberat 2 kg. Setelah itu, pelaku langsung diciduk tanpa ada perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan badan, polisi menemukan satu handphone android dan langsung disita sebagai barang bukti," bebernya.
Baca Juga:
Baca Juga :Langkat Diringkus Polisi Gegara Aniaya Ibu Muda">IRT di Langkat Diringkus Polisi Gegara Aniaya Ibu Muda
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui kalau daun ganja kering itu miliknya yang dia dapat dari seseorang di Kuala Simpang, Provinsi NAD.
"Tersangka dan barang bukti sudah di amankan di Sat Narkoba Polres Langkat untuk proses perkara dan penyelidikan lebih lanjut," tutup AKP Yudianto.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Athalla Net dan Regar Net Dilaporkan, Azkyal Network Tagih Progres di Polres Madina
Gelar KRYD, Polres Serdang Bedagai Pastikan Kondusifitas Tetap Terjaga
TGSC Terima SP2HP Terkait Pemeriksaan Saipullah Nasution
TGSC Datangi Polres Madina, Pertanyakan Laporan
Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
Yusnar Al-Banjari Terpilih Jadi Ketua Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028
Komentar