Jual Narkoba Kepada Polisi, Bandar Asal Langkat Diciduk, 2 Kg Ganja Diamankan
Hendra Mulya - Senin, 11 September 2023 11:15 WIB
Istimewa
Pelaku dan barang bukti daun ganja diamankan di Polres Langkat (Foto: Dok Humas Polres Langkat)
"Personil melihat kedua plastik asoy tersebut yang diduga berisikan daun ganja seberat 2 kg. Setelah itu, pelaku langsung diciduk tanpa ada perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan badan, polisi menemukan satu handphone android dan langsung disita sebagai barang bukti," bebernya.
Baca Juga:
Baca Juga :Langkat Diringkus Polisi Gegara Aniaya Ibu Muda">IRT di Langkat Diringkus Polisi Gegara Aniaya Ibu Muda
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui kalau daun ganja kering itu miliknya yang dia dapat dari seseorang di Kuala Simpang, Provinsi NAD.
"Tersangka dan barang bukti sudah di amankan di Sat Narkoba Polres Langkat untuk proses perkara dan penyelidikan lebih lanjut," tutup AKP Yudianto.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Kapolres Labuhanbatu Cek Stok dan Tertibkan Antrean BBM di SPBU
Polres Labuhanbatu Amankan Empat Pelaku Bom Molotov Barbershop Rantauprapat
Gelar Aksi Kemanusiaan, Polres Labuhanbatu Bersihkan Puing Kebakaran 3 Unit Rumah
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Labuhanbatu Gelar Gerakan Indonesia Asri
Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan
Ringkus Pengedar Narkotika, Polsek Kualuh Leidong Sita Barang Bukti 33,94 Gram Sabu
Komentar