Sejumlah Murid SD di Langkat Jadi Korban Pencabulan
Polres Langkat Tangkap Pelaku Perbuatan Cabul Terhadap Anak
Hendra Mulya - Rabu, 11 Oktober 2023 09:30 WIB
Istimewa
Pelaku saat ditangkap pihak kepolisian
Kasi Humas AKP Yudianto menerangkan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam proses pihak kepolisian Polres Langkat melalui Unit PPA Sat Reskrim.
Baca Juga:
"Untuk terlapor akan dipersangkakan pasal 82 ayat (2) UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," tutup AKP Yudianto.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Sat Intelkam Polres Sergai Bagikan Takjil Jelang Berbuka Puasa
Kecelakaan Maut Kereta Api di Perbaungan, Polisi Gerak Cepat Turun Lansung Evakuasi Korban
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
Duel Para Pangeran Beringin : Menakar Marwah di Arena Musda
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Komentar