Sejumlah Murid SD di Langkat Jadi Korban Pencabulan
Polres Langkat Tangkap Pelaku Perbuatan Cabul Terhadap Anak
Hendra Mulya - Rabu, 11 Oktober 2023 09:30 WIB
Istimewa
Pelaku saat ditangkap pihak kepolisian
Kasi Humas AKP Yudianto menerangkan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam proses pihak kepolisian Polres Langkat melalui Unit PPA Sat Reskrim.
Baca Juga:
"Untuk terlapor akan dipersangkakan pasal 82 ayat (2) UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," tutup AKP Yudianto.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Labuhanbatu Gelar Anjangsana Jenguk 2 Personel yang Sakit
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Labuhanbatu Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
Satreskrim Polres Labuhanbatu Ringkus 2 Terduga Pelaku Curat Indomaret di Rantauprapat
Kapolres Labuhanbatu Cek Stok dan Tertibkan Antrean BBM di SPBU
Polres Labuhanbatu Amankan Empat Pelaku Bom Molotov Barbershop Rantauprapat
Gelar Aksi Kemanusiaan, Polres Labuhanbatu Bersihkan Puing Kebakaran 3 Unit Rumah
Komentar