Sejumlah Murid SD di Langkat Jadi Korban Pencabulan
Polres Langkat Tangkap Pelaku Perbuatan Cabul Terhadap Anak
Hendra Mulya - Rabu, 11 Oktober 2023 09:30 WIB
Istimewa
Pelaku saat ditangkap pihak kepolisian
Kasi Humas AKP Yudianto menerangkan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam proses pihak kepolisian Polres Langkat melalui Unit PPA Sat Reskrim.
Baca Juga:
"Untuk terlapor akan dipersangkakan pasal 82 ayat (2) UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," tutup AKP Yudianto.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Polres Padangsidimpuan Lakukan Simulasi Sispam Kota Jelang May Day
Athalla Net dan Regar Net Dilaporkan, Azkyal Network Tagih Progres di Polres Madina
Polsek Teluk Mengkudu Peduli Korban Kebakaran di Desa Bogak Besar
Gelar KRYD, Polres Serdang Bedagai Pastikan Kondusifitas Tetap Terjaga
TGSC Terima SP2HP Terkait Pemeriksaan Saipullah Nasution
TGSC Datangi Polres Madina, Pertanyakan Laporan
Komentar