Pohon Jati di Lahan Eks HGU PTPN2 Kebun Kwala Bingai Ditebang Pembalak Liar
bulat.co.id -LANGKAT | Sedikitnya, belasan pohon jati berusia puluhan tahun di lahan eks HGU PTPN2 kebun Kwala Bingai, Stabat, Kabupaten Langkat ditebang pembalak liar. Ironisnya, aksi illegal logging itu disebut – sebut ditunggangi oleh oknum polisi berinisial Sol.
Di lokasi penebangan itu, terlihat ranting – ranting kayu jati berukuran besar dibiarkan di aliran anak sungai. Sementara, kayu log dari aktivitas illegal logging tersebut sudah tidak terlihat di sana.
Baca Juga:
Baca Juga :Anak Oknum Polisi dan Ponakan Anggota DPRD Langkat Pelaku Bullying Akhirnya Dikeluarkan dari SMAN 1 Stabat
Informasi dari warga sekitar, penebangan yang diduga ditunggangi Sol itu terjadi pada akhir September 2023 silam. Bahkan, kayu log jati tersebut diangkut dengan mobil pickup BK 8385 FK di siang bolong tanpa dilengkapi dokumen apa pun.
"Kayu log jati hasil tebangan itu, dibawa ke kediaman Sol di Pinang Dua, Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat dangan mobil pickup. Bawanya terang – terangan lah. Padahal gak ada dokumennya kayu itu," tutur warga yang enggan menyebutkan identitasnya, Kamis (19/10/23) siang.
Diduga 2 Oknum Kepling di Kelurahan Kayu Jati Pungli Penerima BLTS Kesra
Usai Dilaporkan, Seorang advokat Madina Penuhi Panggilan Polisi
PPMSU Resmi Serahkan Aduan Dugaan Penggelapan Aset PDAM Tirta Wampu ke Kejatisu: Diduga Dilakukan Dirut
Dimaafkan Korbannya, Penuntutan Kasus Percobaan Pencurian Sepeda Motor di Toba Selesai Melalui RJ
Kajati Sumut Kunker ke Kejari Nisel, Pastikan Pelayanan terhadap Kebutuhan Hukum di Masyarakat Maksimal