Pohon Jati di Lahan Eks HGU PTPN2 Kebun Kwala Bingai Ditebang Pembalak Liar
bulat.co.id -LANGKAT | Sedikitnya, belasan pohon jati berusia puluhan tahun di lahan eks HGU PTPN2 kebun Kwala Bingai, Stabat, Kabupaten Langkat ditebang pembalak liar. Ironisnya, aksi illegal logging itu disebut – sebut ditunggangi oleh oknum polisi berinisial Sol.
Di lokasi penebangan itu, terlihat ranting – ranting kayu jati berukuran besar dibiarkan di aliran anak sungai. Sementara, kayu log dari aktivitas illegal logging tersebut sudah tidak terlihat di sana.
Baca Juga:
Baca Juga :Anak Oknum Polisi dan Ponakan Anggota DPRD Langkat Pelaku Bullying Akhirnya Dikeluarkan dari SMAN 1 Stabat
Informasi dari warga sekitar, penebangan yang diduga ditunggangi Sol itu terjadi pada akhir September 2023 silam. Bahkan, kayu log jati tersebut diangkut dengan mobil pickup BK 8385 FK di siang bolong tanpa dilengkapi dokumen apa pun.
"Kayu log jati hasil tebangan itu, dibawa ke kediaman Sol di Pinang Dua, Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat dangan mobil pickup. Bawanya terang – terangan lah. Padahal gak ada dokumennya kayu itu," tutur warga yang enggan menyebutkan identitasnya, Kamis (19/10/23) siang.
Kalau hal seperti itu terus dibiarkan, sambung warga, maka dalam waktu dekat dapat dipastikan pohon – pohon jati di areal perkebunan akan musnah. Selain merugikan negara, dampak lingkungan terhadap ekosistem pun akan terganggu.
Sementara, Kasubag Humas Kandir PTPN2 Tanjung Morawa Rahmat Kurniawan belum mengetahui hal tersebut. Ia akan melakukan kordinasi dengan bagian terkait. "Baik dek, kita kordinasikan dengan bagian terkait ya," kata Rahmat, via pesan WhatsAppnya.
Baca Juga :Pemilik Ponpes di Langkat Ditangkap Polisi Gegara Cabuli Santriwati
Diinformasikan, pohon – pohon jati yang ditebang tersebut berada di lahan Eks HGU PTPN2 Kebun Kwala Bingai, persisnya di areal Yayasan Bhayangkara. Dimana, di areal itu nantinya akan dimanfaatkan oleh Institusi Polri untuk membangun berbagai fasilitas.
Diduga 2 Oknum Kepling di Kelurahan Kayu Jati Pungli Penerima BLTS Kesra
Usai Dilaporkan, Seorang advokat Madina Penuhi Panggilan Polisi
PPMSU Resmi Serahkan Aduan Dugaan Penggelapan Aset PDAM Tirta Wampu ke Kejatisu: Diduga Dilakukan Dirut
Dimaafkan Korbannya, Penuntutan Kasus Percobaan Pencurian Sepeda Motor di Toba Selesai Melalui RJ
Kajati Sumut Kunker ke Kejari Nisel, Pastikan Pelayanan terhadap Kebutuhan Hukum di Masyarakat Maksimal