Gelapkan Mobil, Pria di Binjai Diringkus Polisi Saat Berada Dirumahnya
Hendra Mulya - Senin, 30 Oktober 2023 12:46 WIB

Istimewa
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian
"Karena tidak bisa mengemudikan mobil, terlapor datang ke rumah korban dengan mengajak temannya yang merupakan pelaku KAL untuk mengemudi mobil tersebut," terang Feri.
Baca Juga:
Beberapa hari kemudian, korban ingin menggunakan mobilnya tersebut dan menghubungi PSN. Saat itu juga, PSN menemui pelaku untuk menanyakan mobil tersebut.
Baca Juga :10 Rumah Dinas Milik PT RGM Ludes Terbakar
"Nah, ternyata mobil itu telah digadaikan pelaki KAL kepada orang lain. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian Rp 85 juta," beber Feri.
Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu Exemplar fotocopy BPKB atas nama Sri Hartati Ningsih.
"Untuk keberadaan mobil korban, masih kita lakukan pengembangan," tutup Feri.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Kepala Desa Kutapinang Diduga Selewengkan DD Tahun 2024

RSU Melati Perbaungan Berikan Pelayanan Kesehatan dan USG Gratis Sukseskan HUT Bhayangkara ke-79

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Polres Sergai Sembelih 11 Ekor Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446H

Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat
Komentar