Gelapkan Mobil, Pria di Binjai Diringkus Polisi Saat Berada Dirumahnya
Hendra Mulya - Senin, 30 Oktober 2023 12:46 WIB

Istimewa
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian
"Karena tidak bisa mengemudikan mobil, terlapor datang ke rumah korban dengan mengajak temannya yang merupakan pelaku KAL untuk mengemudi mobil tersebut," terang Feri.
Baca Juga:
Beberapa hari kemudian, korban ingin menggunakan mobilnya tersebut dan menghubungi PSN. Saat itu juga, PSN menemui pelaku untuk menanyakan mobil tersebut.
Baca Juga :10 Rumah Dinas Milik PT RGM Ludes Terbakar
"Nah, ternyata mobil itu telah digadaikan pelaki KAL kepada orang lain. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian Rp 85 juta," beber Feri.
Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu Exemplar fotocopy BPKB atas nama Sri Hartati Ningsih.
"Untuk keberadaan mobil korban, masih kita lakukan pengembangan," tutup Feri.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu

Polres Manggarai Barat Tetapkan Pemilik Tanah di Lembor Menjadi Tersangka, Saksi Ahli: Itu Perkara Perdata Bukan Pidana
Komentar