Gelapkan Mobil, Pria di Binjai Diringkus Polisi Saat Berada Dirumahnya
Hendra Mulya - Senin, 30 Oktober 2023 12:46 WIB
Istimewa
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian
"Karena tidak bisa mengemudikan mobil, terlapor datang ke rumah korban dengan mengajak temannya yang merupakan pelaku KAL untuk mengemudi mobil tersebut," terang Feri.
Baca Juga:
Beberapa hari kemudian, korban ingin menggunakan mobilnya tersebut dan menghubungi PSN. Saat itu juga, PSN menemui pelaku untuk menanyakan mobil tersebut.
Baca Juga :10 Rumah Dinas Milik PT RGM Ludes Terbakar
"Nah, ternyata mobil itu telah digadaikan pelaki KAL kepada orang lain. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian Rp 85 juta," beber Feri.
Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu Exemplar fotocopy BPKB atas nama Sri Hartati Ningsih.
"Untuk keberadaan mobil korban, masih kita lakukan pengembangan," tutup Feri.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Polres Padangsidimpuan Lakukan Simulasi Sispam Kota Jelang May Day
Miris!!! Kepala KPH Wilayah I Stabat Apresiasi Oknum Polisi Perambah Hutan Lindung
Athalla Net dan Regar Net Dilaporkan, Azkyal Network Tagih Progres di Polres Madina
Polsek Teluk Mengkudu Peduli Korban Kebakaran di Desa Bogak Besar
Gelar KRYD, Polres Serdang Bedagai Pastikan Kondusifitas Tetap Terjaga
TGSC Terima SP2HP Terkait Pemeriksaan Saipullah Nasution
Komentar