Gelapkan Mobil, Pria di Binjai Diringkus Polisi Saat Berada Dirumahnya
Hendra Mulya - Senin, 30 Oktober 2023 12:46 WIB
Istimewa
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian
"Karena tidak bisa mengemudikan mobil, terlapor datang ke rumah korban dengan mengajak temannya yang merupakan pelaku KAL untuk mengemudi mobil tersebut," terang Feri.
Baca Juga:
Beberapa hari kemudian, korban ingin menggunakan mobilnya tersebut dan menghubungi PSN. Saat itu juga, PSN menemui pelaku untuk menanyakan mobil tersebut.
Baca Juga :10 Rumah Dinas Milik PT RGM Ludes Terbakar
"Nah, ternyata mobil itu telah digadaikan pelaki KAL kepada orang lain. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian Rp 85 juta," beber Feri.
Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu Exemplar fotocopy BPKB atas nama Sri Hartati Ningsih.
"Untuk keberadaan mobil korban, masih kita lakukan pengembangan," tutup Feri.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Kapolres Labuhanbatu Cek Stok dan Tertibkan Antrean BBM di SPBU
Polres Labuhanbatu Amankan Empat Pelaku Bom Molotov Barbershop Rantauprapat
Gelar Aksi Kemanusiaan, Polres Labuhanbatu Bersihkan Puing Kebakaran 3 Unit Rumah
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Labuhanbatu Gelar Gerakan Indonesia Asri
Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan
Ringkus Pengedar Narkotika, Polsek Kualuh Leidong Sita Barang Bukti 33,94 Gram Sabu
Komentar