Dua Mahasiswa Asal Aceh Terlibat Jaringan Narkoba Antar Provinsi, 5 Kilogram Sabu Disita Sebagai Barang Bukti

Kemudian, pada Kamis (26/10/23) sekitar pukul 14.00 WIB, polisi kembali meringkus seorang pelaku narkoba jenis ganja di Namujawi, Dusun III, Desa Namujawi, Kecamatan Salapian, Langkat.
Baca Juga:
Pelaku berinisial ZJ (51) seorang petani, warga Lingkungan I Namu Durian, Kelurahan Pekan Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian, Langkat ini ditangkap lantaran menyimpan-memiliki narkoba jenis ganja seberat 1,3 kilogram.
"Barang bukti yang berhasil diamankan dari ZJ yakni 1,3 kilogram ganja, satu unit handphone, dan satu timbangan digital warna merah," ujar Faisal.
Baca Juga :Langkat Ditangkap Usai Terlibat Kasus Penggelapan Mobil">Oknum Guru di Langkat Ditangkap Usai Terlibat Kasus Penggelapan Mobil
Dari pengakuan ZJ, barang haram tersebut didapat dan di beli dari seorang pria berinisial RZ seharga Rp 1,5 juta.
"Jadi total keseluruhan ada tiga kasus di bulan Oktober 2023. Terdiri dari enam pelaku, dan barang bukti 6 kilogram sabu, dan 1,3 kilogram ganja," tutup AKBP Faisal yang juga pernah menjabat sebagai Kapolres Belawan.

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Polres Sergai Sembelih 11 Ekor Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446H

Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat

Intel Kodim 0204/DS Komitmen Tumpas Narkoba, 4 Orang Diamankan
