Inilah Daftar 50 Caleg Lolos DPRD Langkat Sesuai Perolehan Suara Rekapitulasi KPU
Baca Juga:Hal itu diketahui dari pengumuman KPU Langkat bernomor: 276/PL.01.8-Pu/1250/2/2024. Keputusan tersebut diunggah di website KPU Langkat.
"Tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota di Kabupaten Langkat dalam Pemilihan Umum tahun 2024," demikian tertulis di dalam surat pengumuman yang ditayangkan KPU.
Dari data tersebut, diketahui Golkar masih menjadi partai pemenang di DPRD Langkat dengan 10 kursi, disusul NasDem dengan 8 kursi.
Sementara PAN dan PDIP memperoleh 7 kursi. Gerindra harus melepas jabatan pimpinan DPRD Langkat nantinya karena hanya memperoleh 6 kursi.
Sedangkan PKS mendapat 4 kursi dan PBB 3 kursi. Demokrat dan PPP memperoleh 2 kursi yang diikuti oleh PKB 1 kursi.
Hasil tersebut sesuai dengan perhitungan metode Sainte-Legue yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017. DPRD Langkat sendiri memiliki 6 dapil dengan 50 kursi sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2023.
HGU PT Rata Makmur Diduga Mati dan Tak Bayar Pajak Puluhan Tahun, Warga Desak Kejati Sumut Bertindak Tegas
Anggota DPR Sugiat Beri Bimbel Gratis 1 Tahun untuk Siswa SMAN 1 Kuala Langkat
Dua Rumah di Sei Bingai Dibakar OTK, DPC GRIB Jaya Langkat: Diduga Buntut Penyerangan Sekelompok Orang
Temui Bupati Langkat, Anggota DPRD-SU Jonatan Tarigan Sampaikan Hasil Reses: Minta Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa
Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap