Inilah Daftar 50 Caleg Lolos DPRD Langkat Sesuai Perolehan Suara Rekapitulasi KPU

Baca Juga:Hal itu diketahui dari pengumuman KPU Langkat bernomor: 276/PL.01.8-Pu/1250/2/2024. Keputusan tersebut diunggah di website KPU Langkat.
"Tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota di Kabupaten Langkat dalam Pemilihan Umum tahun 2024," demikian tertulis di dalam surat pengumuman yang ditayangkan KPU.
Dari data tersebut, diketahui Golkar masih menjadi partai pemenang di DPRD Langkat dengan 10 kursi, disusul NasDem dengan 8 kursi.
Sementara PAN dan PDIP memperoleh 7 kursi. Gerindra harus melepas jabatan pimpinan DPRD Langkat nantinya karena hanya memperoleh 6 kursi.
Sedangkan PKS mendapat 4 kursi dan PBB 3 kursi. Demokrat dan PPP memperoleh 2 kursi yang diikuti oleh PKB 1 kursi.
Hasil tersebut sesuai dengan perhitungan metode Sainte-Legue yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017. DPRD Langkat sendiri memiliki 6 dapil dengan 50 kursi sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2023.

Bawaslu Karo Nyatakan Pilkada 2024 Sukses

Surya Wahyu Danil : Masyarakat Madina Harus Hormati Proses MK

ON MA Resmi Daftarkan Gugatan Perselisihan Pilkada Madina ke MK

Pilkada Madina Janggal dan Banyaknya Kejadian Khusus di Natal

Tim “On Ma” Lapor ke Bawaslu Terkait Dugaan “Money Politics” Dan ASN Tidak Netral
