Anak Diterkam, Orang Tua Tuding Pelakunya Harimau Sumatera yang Dilepasliarkan Kementerian LHK
Tudingan itu dikatakannya bukan tanpa alasan, sebab Ramli melihat kalau di leher Harimau tersebut ada benda yang mirip dengan Harimau Sumatera yang dilepasliarkan oleh KLHK.
"Dilehernya ada seperti pengikat tali pinggang dan ada benda berbentuk tabung di dekat leher, mirip seperti benda di Harimau Sumatera yang dilepasliarkan," ujar Ramli, Rabu (13/3/24).
Baca Juga:
Sebelum adanya pelepasliaran ini, Ramli dan istrinya juga melihat helikopter yang berseliweran di langit Sei Lepan. Tak lama kemudian, dua Harimau Sumatera yang bernama Ambar Goldsmith berusia sekitar 5 sampai 6 tahun dan Beru Situtung berusia 3 sampai 4 tahun, dilakukan pelepasliaran oleh Kementerian LHK.
Pelepasliaran yang dilakukan Kementerian LHK diherankan oleh Ramli. Pasalnya, Ramli berujar, wilayah di dekat atau seputaran lokasi pelepasliaran sudah banyak masyarakat yang bermukim.
Secara tidak langsung, kata Ramli, pelepasliaran ini sebagai bentuk atau cara pemerintah maupun pejabat mengusir mereka yang tinggal di perbatasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
Tim Monev Kanwil Ditjenpas Sumut Kunjungi Lapas Padangsidimpuan
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
UNPRI Raih Peringkat Terbaik pada Dua Kategori Bergengsi SPMI 2025 LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara
RSU Melati Perbaungan Tegaskan Tak Ada Penelantaran Pasien, Dokter Hadir Sesuai Prosedur
MUI Dolok Masihul dan Tokoh Agama Tegaskan Dukungan, Polri Harus Tetap di Bawah Presiden RI