Anak Diterkam, Orang Tua Tuding Pelakunya Harimau Sumatera yang Dilepasliarkan Kementerian LHK
Tudingan itu dikatakannya bukan tanpa alasan, sebab Ramli melihat kalau di leher Harimau tersebut ada benda yang mirip dengan Harimau Sumatera yang dilepasliarkan oleh KLHK.
"Dilehernya ada seperti pengikat tali pinggang dan ada benda berbentuk tabung di dekat leher, mirip seperti benda di Harimau Sumatera yang dilepasliarkan," ujar Ramli, Rabu (13/3/24).
Baca Juga:
Sebelum adanya pelepasliaran ini, Ramli dan istrinya juga melihat helikopter yang berseliweran di langit Sei Lepan. Tak lama kemudian, dua Harimau Sumatera yang bernama Ambar Goldsmith berusia sekitar 5 sampai 6 tahun dan Beru Situtung berusia 3 sampai 4 tahun, dilakukan pelepasliaran oleh Kementerian LHK.
Pelepasliaran yang dilakukan Kementerian LHK diherankan oleh Ramli. Pasalnya, Ramli berujar, wilayah di dekat atau seputaran lokasi pelepasliaran sudah banyak masyarakat yang bermukim.
Secara tidak langsung, kata Ramli, pelepasliaran ini sebagai bentuk atau cara pemerintah maupun pejabat mengusir mereka yang tinggal di perbatasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
Cara Mendapatkan Bantuan UMKM dari Pemerintah, Syarat dan Prosedurnya
Bunda PAUD Kabupaten Tapsel Kukuhkan 248 Bunda PAUD Desa dan Kelurahan
Bupati Tapsel Ikuti Rakor Bersama Wamen PPPA dan Wamen PU Secara Virtual
Pelantikan DPW Tani Merdeka Indonesia Provsu 2026 - 2031, Bobby Nasution dan Gus Irawan Serukan Kolaborasi Wujudkan Ketapang dan Kesejahteraan Petani
Ketua KPK: Modus Korupsi Kepala Daerah Masih Pakai Pola Lama