Anak Diterkam, Orang Tua Tuding Pelakunya Harimau Sumatera yang Dilepasliarkan Kementerian LHK

Hendra Mulya - Rabu, 13 Maret 2024 21:39 WIB
Anak Diterkam, Orang Tua Tuding Pelakunya Harimau Sumatera yang Dilepasliarkan Kementerian LHK
Istimewa
bulat.co.id - LANGKAT | Ramli Ginting (54), orang tua dari Jerimia Peranda Ginting (25) menuding kalau Harimau Sumatera yang menyerang-menerkam anaknya merupakan Harimau yang dilepasliarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) beberapa waktu lalu.

Tudingan itu dikatakannya bukan tanpa alasan, sebab Ramli melihat kalau di leher Harimau tersebut ada benda yang mirip dengan Harimau Sumatera yang dilepasliarkan oleh KLHK.

Advertisement

"Dilehernya ada seperti pengikat tali pinggang dan ada benda berbentuk tabung di dekat leher, mirip seperti benda di Harimau Sumatera yang dilepasliarkan," ujar Ramli, Rabu (13/3/24).

Baca Juga:

Sebelum adanya pelepasliaran ini, Ramli dan istrinya juga melihat helikopter yang berseliweran di langit Sei Lepan. Tak lama kemudian, dua Harimau Sumatera yang bernama Ambar Goldsmith berusia sekitar 5 sampai 6 tahun dan Beru Situtung berusia 3 sampai 4 tahun, dilakukan pelepasliaran oleh Kementerian LHK.

Pelepasliaran yang dilakukan Kementerian LHK diherankan oleh Ramli. Pasalnya, Ramli berujar, wilayah di dekat atau seputaran lokasi pelepasliaran sudah banyak masyarakat yang bermukim.

Secara tidak langsung, kata Ramli, pelepasliaran ini sebagai bentuk atau cara pemerintah maupun pejabat mengusir mereka yang tinggal di perbatasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru