Anak Diterkam, Orang Tua Tuding Pelakunya Harimau Sumatera yang Dilepasliarkan Kementerian LHK
Tudingan itu dikatakannya bukan tanpa alasan, sebab Ramli melihat kalau di leher Harimau tersebut ada benda yang mirip dengan Harimau Sumatera yang dilepasliarkan oleh KLHK.
"Dilehernya ada seperti pengikat tali pinggang dan ada benda berbentuk tabung di dekat leher, mirip seperti benda di Harimau Sumatera yang dilepasliarkan," ujar Ramli, Rabu (13/3/24).
Baca Juga:
Sebelum adanya pelepasliaran ini, Ramli dan istrinya juga melihat helikopter yang berseliweran di langit Sei Lepan. Tak lama kemudian, dua Harimau Sumatera yang bernama Ambar Goldsmith berusia sekitar 5 sampai 6 tahun dan Beru Situtung berusia 3 sampai 4 tahun, dilakukan pelepasliaran oleh Kementerian LHK.
Pelepasliaran yang dilakukan Kementerian LHK diherankan oleh Ramli. Pasalnya, Ramli berujar, wilayah di dekat atau seputaran lokasi pelepasliaran sudah banyak masyarakat yang bermukim.
Secara tidak langsung, kata Ramli, pelepasliaran ini sebagai bentuk atau cara pemerintah maupun pejabat mengusir mereka yang tinggal di perbatasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
Terpilih Aklamasi, Randi Permana Siap Jadikan KNPI Binjai Rumah Besar Pemuda
Harun Nasution Akan Kembali Pimpin IMI Sumut Periode 2026-2030
Ribuan Korban Banjir di Langsa Cairkan Bantuan Rp8 Juta dari Kemensos
Hari ini Cair! 1.307 KK Korban Banjir di Langsa akan Terima Bantuan Penguatan Ekonomi dari Kemensos RI
Danpuslatpur Resmikan Grand Opening English Corner di Puslatpur