Pusat Setujui 1.500 Formasi CPNS dan PPPK 2024 Untuk Pemkab Langkat, Tenaga Guru Terbanyak
Hal ini disampaikan Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy.
Pj Bupati menyampaikan jika 1.500 formasi itu terdiri dari 100 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sisanya, 1.400 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Baca Juga:
"Kita telah mengajukan kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2024 mencapai 1.500 formasi, dengan rincian 100 CPNS dan 1.400 PPPK dan Alhamdulillah telah disetujui," ujar Faisal Hasrimy melansir pojoksatu.id, Jumat (22/3/2024).
Faisal berharap, usulan yang telah disetujui tersebut dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas SDM dan layanan publik.
"Sekaligus memperkuat struktur birokrasi dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan lebih efektif dan efisien," harapnya.
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MENPAN/RB RI) telah mengesahkan dan menyetujui usulan CPNS dan PPPK untuk kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemkab Langkat.
Pada kesempatan itu Faisal Hasrimy mengajukan usulan formasi ASN didampingi oleh Kepala BKD Kabupaten Langkat Eka Syahputra Depari.
Berdasarkan Surat MENPAN/RB RI perihal persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah kabupaten/Kota tahun Anggaran 2024, dengan Nomor : B/1006/M.SM.01.00/2024 tanggal 13 Maret 2024 diterima langsung oleh Faisal Hasrimy.
Diduga Salah Seorang Oknum ASN Rangkap Jabatan, Menjabat di BLK Madina Juga Menjadi Pengurus Koperasi Produsen
HGU PT Rata Makmur Diduga Mati dan Tak Bayar Pajak Puluhan Tahun, Warga Desak Kejati Sumut Bertindak Tegas
Kinerja Kejari Labuhanbatu di Tahun 2025, Bongkar Korupsi Miliaran Rupiah
Anggota DPR Sugiat Beri Bimbel Gratis 1 Tahun untuk Siswa SMAN 1 Kuala Langkat
Dua Rumah di Sei Bingai Dibakar OTK, DPC GRIB Jaya Langkat: Diduga Buntut Penyerangan Sekelompok Orang