Dapat Penghadangan dari Warga, Dinas Kehutanan Pemprovsu Akan Kordinasi Dengan Pihak Kepolisian
Dinas Kehutanan Pemprovsu Akan Kordinasi Dengan Pihak Kepolisian
Foto: Istimewa
Warga Dusun II, Desa Kwala Serapuh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, hadang petugas Dinas Kehutanan Pemprovsu yang akan mengevakuasi ekskavator
bulat.co.id -Warga Dusun II, Desa Kwala Serapuh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, hadang petugas Dinas Kehutanan Pemprovsu yang akan mengevakuasi ekskavator yang diduga telah merusak kawasan hutan mangrove.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Herianto, Jumat (9/12/2022) mengatakan, anggotanya terpaksa mundur dan tidak jadi mengevakuasi ekskavator yang diduga merusak kawasan hutan mangrove demi menjaga keselamatan.
Meski begitu, lanjut Herianto, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengatasi persoalan tersebut.
Dengan harapan, nantinya evakuasi ekskavator yang diduga merusak kawasan hutan itu dapat dilakukan dengan pengawalan pihak kepolisian, sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan baik tanpa ada yang cedera.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
HGU PT Rata Makmur Diduga Mati dan Tak Bayar Pajak Puluhan Tahun, Warga Desak Kejati Sumut Bertindak Tegas
Anggota DPR Sugiat Beri Bimbel Gratis 1 Tahun untuk Siswa SMAN 1 Kuala Langkat
Dua Rumah di Sei Bingai Dibakar OTK, DPC GRIB Jaya Langkat: Diduga Buntut Penyerangan Sekelompok Orang
Temui Bupati Langkat, Anggota DPRD-SU Jonatan Tarigan Sampaikan Hasil Reses: Minta Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa
Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap
Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat
Komentar