Dapat Penghadangan dari Warga, Dinas Kehutanan Pemprovsu Akan Kordinasi Dengan Pihak Kepolisian
Dinas Kehutanan Pemprovsu Akan Kordinasi Dengan Pihak Kepolisian

Foto: Istimewa
Warga Dusun II, Desa Kwala Serapuh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, hadang petugas Dinas Kehutanan Pemprovsu yang akan mengevakuasi ekskavator
bulat.co.id -Warga Dusun II, Desa Kwala Serapuh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, hadang petugas Dinas Kehutanan Pemprovsu yang akan mengevakuasi ekskavator yang diduga telah merusak kawasan hutan mangrove.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Herianto, Jumat (9/12/2022) mengatakan, anggotanya terpaksa mundur dan tidak jadi mengevakuasi ekskavator yang diduga merusak kawasan hutan mangrove demi menjaga keselamatan.
Meski begitu, lanjut Herianto, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengatasi persoalan tersebut.
Dengan harapan, nantinya evakuasi ekskavator yang diduga merusak kawasan hutan itu dapat dilakukan dengan pengawalan pihak kepolisian, sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan baik tanpa ada yang cedera.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Dua Rumah di Sei Bingai Dibakar OTK, DPC GRIB Jaya Langkat: Diduga Buntut Penyerangan Sekelompok Orang

Temui Bupati Langkat, Anggota DPRD-SU Jonatan Tarigan Sampaikan Hasil Reses: Minta Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Komentar