Ditangkap di Dalam Rumah, Terduga Bandar Narkoba Asal Tanjungpura Tak Berkutik Dibekuk Petugas
Terduga Bandar Narkoba Asal Tanjungpura Tak Berkutik Dibekuk Petugas
Hendra Mulya - Rabu, 14 Desember 2022 18:25 WIB
Foto: Istimewa
Pelaku terduga pengedar narkoba jenis sabu beserta barang bukti
bulat.co.id -Seorang pria diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu tidak berkutik saat ditangkap personel Sat Narkoba Polres Langkat saat berada di dalam rumahnya di kawasan Dusun II Sai Makam, Desa Karya Maju, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat.
Pelaku berinisial KH (43), yang ditangkap bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,60 gram.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP. Joko Sumpeno saat dikonfirmasi, Rabu (14/12/2022) mengatakan, penangkapan pelaku KH dilakukan pada Selasa (13/12/2022).
"Penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan kalau disalah satu rumah yang berada di Dusun II Sai Makam, Desa Karya Maju, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu," jelas Joko.
Mendapat informasi itu, lanjut Joko, petugas Sat Narkoba Polres Langkat langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Polisi Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba ke Siswa SMPN 4 dan Pantau Lokasi Rawan Penyalahgunaan
HGU PT Rata Makmur Diduga Mati dan Tak Bayar Pajak Puluhan Tahun, Warga Desak Kejati Sumut Bertindak Tegas
Gerebek Barak Narkoba, FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai
Komentar