Ditangkap di Dalam Rumah, Terduga Bandar Narkoba Asal Tanjungpura Tak Berkutik Dibekuk Petugas
Terduga Bandar Narkoba Asal Tanjungpura Tak Berkutik Dibekuk Petugas
Hendra Mulya - Rabu, 14 Desember 2022 18:25 WIB

Foto: Istimewa
Pelaku terduga pengedar narkoba jenis sabu beserta barang bukti
bulat.co.id -Seorang pria diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu tidak berkutik saat ditangkap personel Sat Narkoba Polres Langkat saat berada di dalam rumahnya di kawasan Dusun II Sai Makam, Desa Karya Maju, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat.
Pelaku berinisial KH (43), yang ditangkap bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,60 gram.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP. Joko Sumpeno saat dikonfirmasi, Rabu (14/12/2022) mengatakan, penangkapan pelaku KH dilakukan pada Selasa (13/12/2022).
"Penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan kalau disalah satu rumah yang berada di Dusun II Sai Makam, Desa Karya Maju, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu," jelas Joko.
Mendapat informasi itu, lanjut Joko, petugas Sat Narkoba Polres Langkat langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Anggota DPR Sugiat Beri Bimbel Gratis 1 Tahun untuk Siswa SMAN 1 Kuala Langkat

Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti

New Blue Star Digerebek, Praktisi Hukum: Dugaan Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum

Dua Rumah di Sei Bingai Dibakar OTK, DPC GRIB Jaya Langkat: Diduga Buntut Penyerangan Sekelompok Orang

Temui Bupati Langkat, Anggota DPRD-SU Jonatan Tarigan Sampaikan Hasil Reses: Minta Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap
Komentar