Enam Jam Lakukan Penyelidikan, Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Langkat Akhirnya Berhasil Diringkus
Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Langkat Akhirnya Berhasil Diringkus
Hendra Mulya - Kamis, 15 Desember 2022 00:09 WIB
Foto: Istimewa
Pelaku pembunuhan terhadap Karmila Simatupang (24) dan anaknya Radit (4)
bulat.co.id -Setelah enam jam melakukan penyelidikan, tim gabungan dari Unit Reskrim Polres Langkat dan Polsek Pangkalan Brandan akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Karmila Simatupang (24) dan anaknya Radit (4) warga jalan Tanjungpura, Gang Pasir, Dusun II, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Rabu (14/12/2022).
Pelaku adalah RH alias Memet (20) warga Dusun II, Gang Pasir, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat ini ditangkap saat berada di Dusun III Alur Rejo, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP. Bram Chandra mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lokasi kejadian.
"Saat di lokasi, dari informasi diketahui kalau pelaku adalah Memet. Dari informasi tersebut, kemudian tim gabungan melakukan mencari informasi keberadaan pelaku," ujar Bram.
Editor
:
Tags
BabalanLangkatPolres LangkatPolsek Pangkalan BrandanbulatBulat co idpelaku pembunuhanpembunuhan ibu dan anak di Langkat
Berita Terkait
HGU PT Rata Makmur Diduga Mati dan Tak Bayar Pajak Puluhan Tahun, Warga Desak Kejati Sumut Bertindak Tegas
Anggota DPR Sugiat Beri Bimbel Gratis 1 Tahun untuk Siswa SMAN 1 Kuala Langkat
Dua Rumah di Sei Bingai Dibakar OTK, DPC GRIB Jaya Langkat: Diduga Buntut Penyerangan Sekelompok Orang
Temui Bupati Langkat, Anggota DPRD-SU Jonatan Tarigan Sampaikan Hasil Reses: Minta Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa
Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap
Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat
Komentar