Pengendara Hati-hati! Parkir Kendaraan di Pelabuhan Pangkalan Susu Bisa Dipaksa Harus Makan dan Minum
Parkir Kendaraan di Pelabuhan Pangkalan Susu Bisa Dipaksa Harus Makan dan Minum
Hendra Mulya - Senin, 09 Januari 2023 11:00 WIB

Foto: bulat.co.id/Hendra
Pelabuhan Pangkalan Susu
Baca juga: Bawa Sabu, Warga Aceh Diringkus di Kabupaten Langkat
Setelah parkirkan mobil, cerita Rendi, kemudian dirinya dan rombongan pergi masuk ke dalam area pelabuhan untuk menikmati pemandangan. Namun, pemilik atau pekerja warung terus mengikuti sampai mereka masuk ke dalam area pelabuhan.
"Saat di dalam pelabuhan, mereka mendatangi saya dan bilang kalau tidak mau memesan makanan dan minuman di warung mereka, mobil jangan diparkirkan di depan dan segera dipindahkan, karena kami bukan tukang parkir yang jaga mobil. Sontak saja saya bilang, itu jalan umum, apakah jalan itu sudah kalian beli? Mereka hanya diam," pungkas Rendi.
Saat itu juga, masih kata Rendi, dirinya coba bertanya dimana tempat parkir dikawasan pelabuhan. Namun mereka tidak bisa memberitahu dan menyuruh parkir jauh dari pelabuhan.
"Cari aja sendiri tempat parkir. Tapi jangan di depan warung kami," kata Rendi menirukan perkataan pemilik atau pekerja warung.
Terkait hal tersebut, Rendi meminta kepada pemerintah dan dinas Terkait untuk mengeluarkan peraturan dan menertibkan pedagang-pedagang nakal yang memaksa pengunjung untuk makan di warung mereka.
"Kita sangat kecewa dengan tindakan sejumlah pedagang di sana. Pemerintah dan dinas terkait harus mengambil sikap agar pengunjung tidak merasa dipaksa dan perekonomian masyarakat di sana kembali membaik. Sebab banyak yang kecewa dengan hal itu," tutupnya.
Editor
:
Tags
Kantor Bea Cukai Medan Cabang LangkatLangkatPangkalan SusubulatBulat co idkendaraan pengunjungparkir
Berita Terkait

Dua Rumah di Sei Bingai Dibakar OTK, DPC GRIB Jaya Langkat: Diduga Buntut Penyerangan Sekelompok Orang

Temui Bupati Langkat, Anggota DPRD-SU Jonatan Tarigan Sampaikan Hasil Reses: Minta Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Komentar