Pengendara Hati-hati! Parkir Kendaraan di Pelabuhan Pangkalan Susu Bisa Dipaksa Harus Makan dan Minum
Parkir Kendaraan di Pelabuhan Pangkalan Susu Bisa Dipaksa Harus Makan dan Minum
Hendra Mulya - Senin, 09 Januari 2023 11:00 WIB

Foto: bulat.co.id/Hendra
Pelabuhan Pangkalan Susu
bulat.co.id - Bagi para pengunjung yang ingin menikmati suasana pelabuhan di kawasan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, tepatnya diseputaran kawasan Kantor Bea Cukai Medan Cabang Langkat sepertinya harus berhati-hati.
Pasalnya, jika pengunjung parkir di depan salah satu warung atau tempat makan, maka pengunjung diwajibkan makan atau minum di kawasan tersebut.
Bahkan, jika pengunjung menolak, maka pemilik atau pekerja warung akan 'mengusir' dan melarang kendaraan pengunjung untuk memarkirkan kendaraannya di depan warung atau tempat makan tersebut.
Seperti yang dialami Rendi, salah satu pengunjung asal Kota Binjai. Dirinya diusir dan dilarang parkir di depan salah satu warung lantaran tidak memesan makanan dan minuman di salah satu warung yang ada dikawasan tersebut.
"Awal saya tiba di sana, saya diarahkan oleh seorang remaja wanita untuk parkir di depan warungnya. Setelah itu dia mengatakan kalau parkir di depan warung harus makan dan minum di warung itu. Saya bilang nanti setelah berkeliling pelabuhan," ujarnya, Senin (9/1/2023).
Baca juga: Bawa Sabu, Warga Aceh Diringkus di Kabupaten Langkat
Setelah parkirkan mobil, cerita Rendi, kemudian dirinya dan rombongan pergi masuk ke dalam area pelabuhan untuk menikmati pemandangan. Namun, pemilik atau pekerja warung terus mengikuti sampai mereka masuk ke dalam area pelabuhan.
"Saat di dalam pelabuhan, mereka mendatangi saya dan bilang kalau tidak mau memesan makanan dan minuman di warung mereka, mobil jangan diparkirkan di depan dan segera dipindahkan, karena kami bukan tukang parkir yang jaga mobil. Sontak saja saya bilang, itu jalan umum, apakah jalan itu sudah kalian beli? Mereka hanya diam," pungkas Rendi.
Saat itu juga, masih kata Rendi, dirinya coba bertanya dimana tempat parkir dikawasan pelabuhan. Namun mereka tidak bisa memberitahu dan menyuruh parkir jauh dari pelabuhan.
"Cari aja sendiri tempat parkir. Tapi jangan di depan warung kami," kata Rendi menirukan perkataan pemilik atau pekerja warung.
Terkait hal tersebut, Rendi meminta kepada pemerintah dan dinas Terkait untuk mengeluarkan peraturan dan menertibkan pedagang-pedagang nakal yang memaksa pengunjung untuk makan di warung mereka.
"Kita sangat kecewa dengan tindakan sejumlah pedagang di sana. Pemerintah dan dinas terkait harus mengambil sikap agar pengunjung tidak merasa dipaksa dan perekonomian masyarakat di sana kembali membaik. Sebab banyak yang kecewa dengan hal itu," tutupnya.
Editor
:
Tags
Kantor Bea Cukai Medan Cabang LangkatLangkatPangkalan SusubulatBulat co idkendaraan pengunjungparkir
Berita Terkait

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Mengupas Tuntas Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Langkat: Langkah Menyongsong Target 2025

Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Langkat, di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat

Apresiasi Program Kesehatan dan Infrastruktur, Masyarakat Langkat Deklarasi Dukung Bobby di Pilgubsu 2024

Alasan Koperatif, 5 Tersangka Korupsi PPPK Langkat Tidak Ditahan, LBH Medan : Polda Sumut Mempermalukan Institusi Polri
Komentar