Pasca Video Tak Senonoh Viral, Club Motor CBR 150 Langkat Resmi Dibubarkan

bulat.co.id - Pasca video aksi ratusan orang yang tergabung dalam komunitas motor CBR 150 sedang berpesta pora dengan sejumlah penari erotis (sexy dancer) di kegiatan Sreet Fire Stabat Sedulur Kabupaten Langkat viral di media sosial, akhirnya, pihak Polres Langkat secara resmi membubarkan Club Motor tersebut.
Meski begitu, proses hukum terkait masalah tersebut tetap berjalan dan seluruh panitia anniversary Sreet Fire Stabat Sedulur Persatuan CB 150 R diberikan sangsi wajib lapor dan mendapatkan pembinaan di Polres Langkat.
Baca Juga:
- Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja
- PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat
- Dua Rumah di Sei Bingai Dibakar OTK, DPC GRIB Jaya Langkat: Diduga Buntut Penyerangan Sekelompok Orang
Baca Juga:Viral, Club Motor CBR Pesta Pora dengan Penari Erotis
"Tadi kita buat pertemuan di Polres Langkat antara panitia club motor CB 150 R dengan tokoh agama, adat, pemuda, tokoh perempuan dan lainnya. Pertemuan dilakukan untuk mendengarkan klarifikasi pihak panitia dan membahas terkait masalah penampilan sexy dancer dalam acara anniversary club motor CB 150 R," terang Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, Selasa (10/1/2023).
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Joko, maka Polres Langkat akan lebih selektif dalam memberikan izin khususnya terhadap hiburan musik dalam suatu acara pesta atau pagelaran.
"Untuk kedapanya acara berbentuk musik yang berbentuk menghibur, mau itu acara pesta pernikahan, penyelenggara seni yang bersangkutan dengan musik harus meminta ijin yang panjang dan harus ada ijin dari tokoh agama, adat, pemuda dan perempuan. Setelah semua ada, baru pihak Polres Langkat akan memberikan izin penyelenggaraan," paparnya.

Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja

PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat

Dua Rumah di Sei Bingai Dibakar OTK, DPC GRIB Jaya Langkat: Diduga Buntut Penyerangan Sekelompok Orang

Korupsi Miliaran Rupiah Renovasi Gedung Puskesmas, 7 tersangka Ditahan Kejari Labuhanbatu

Temui Bupati Langkat, Anggota DPRD-SU Jonatan Tarigan Sampaikan Hasil Reses: Minta Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa
