Curi Rantai Besi Hauwser Milik Pertamina, Empat Pria Diamankan Petugas Keamanan
Hendra Mulya - Minggu, 15 Januari 2023 22:47 WIB

Istimewa
Mobil picku up diamankan polisi sebagai barang bukti.
bulat.co.id - Coba curi rantai besi Hauwser milik PT. Pertamina Hulu Rokan Region I, Zona I Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, empat pria diamankan petugas keamanan (Security) setempat.
Keempat pelaku yang merupakan warga Pangkalan Susu ini berinisial AP alias Bendot, BB alias Bento, RP alias Ando dan ZS alias Putra.
Baca Juga:Lagi, Kantor PWI Langkat Kembali Disatroni Maling
Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno saat dikonfirmasi Minggu (15/1/2023) mengatakan, peristiwa berawal pada Sabtu (14/1/2023) sekira pukul 13.15 WIB. Saat itu saksi Dedi Hardianto yang bertugas di Posko Security PT. Pertamina memberhentikan satu unit mobil pick up beserta empat orang laki-laki yang hendak keluar dari areal PT. Pertamina Hulu Rokan Region I Zona I Pangkalan Susu.
Ketika melakukan pemeriksaan terhadap mobil pick up, Dedi menemukan rantai besi Hauwser ukuran besar dengan panjang berkisar 2 meter disimpan di dalam bak mobil pick up yang ditimbun dengan pasir.
"Selanjutnya Dedi menghubungi Indra tentang kejadian tersebut. Mendapat informasi tersebut Indra langsung menuju ke lokasi Posko Security dan melihat ada empat orang pelaku dan barang bukti berupa rantai besi Hauwser," terang Joko.
Atas kejadian tersebut pihak PT. Pertamina Hulu Rokan Region I Zona I Pangkalan Susu merasa keberatan dan mengalami kerugian materil sebesar Rp50 juta dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut.
Petugas yang mendapat informasi langsung turun ke lokasi dan membawa ke empat pelaku ke Polsek Pangkalan Susu guna penyelidikan lebih lanjut.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Mengupas Tuntas Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Langkat: Langkah Menyongsong Target 2025

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas
Komentar