Main ke Rumah Teman, Anak Dibawah Umur Diduga Nekat Curi Handphone
Hendra Mulya - Rabu, 18 Januari 2023 11:00 WIB

Istimewa
Diduga anak di bawa umur lakukan pencurian di rumah temannya
bulat.co.id - Entah apa yang ada di benak SRM (16) saat bermain ke rumah temannya. Dirinya nekat melakukan aksi pencurian tas milik orang tua sahabatnya sendiri yang berisikan uang Rp100.000 dan dua unit handphone android milik temannya.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (17/1/2023) sekira pukul 02.00 WIB di Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat. Saat itu, korban terbangun, kemudian melihat pintu depan rumah sudah terbuka. Merasa curiga, korban memeriksa di sekitar lokasi dan melihat tas miliknya yang berisi uang Rp100.000 dan E-KTP sudah tidak ada lagi.
Baca Juga:Lagi, Kantor PWI Langkat Kembali Disatroni Maling
Selanjutnya, korban membangunkan kedua anaknya. Kedua anaknya segera memeriksa handphone mereka dan handphone android mereka yang diletakkan di bawah bantal tidur sudah hilang.
"Anak saya mencurigai kawannya bernama SRM, sebab dia sudah tidak ada di rumah saat saya bangun," ujar Mariana kepada pihak kepolisian Polsek Pangkalan Brandan.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu

Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.

Antisipasi Balap Liar, Polsek Kualuh Hulu Gelar Patroli Blue Light

Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres

Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja

PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat
Komentar