Main ke Rumah Teman, Anak Dibawah Umur Diduga Nekat Curi Handphone
Hendra Mulya - Rabu, 18 Januari 2023 11:00 WIB
Istimewa
Diduga anak di bawa umur lakukan pencurian di rumah temannya
Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp3.000.000.Dari laporan itu, akhirnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa pelaku pencurian sebuah tas dan dua unit handphone tersebut.
Pada Selasa (17/1/2023) sekira pukul 08.00 WIB, pihak Polsek Pangkalan Brandan yang mendapatkan informasi tentang peristiwa tersebut langsung menuju lokasi kejadian dengan menggunakan mobil patroli.
"Tiba di lokasi, masyarakat telah ramai mengerumuni seorang pria yang diduga pelaku pencurian. Takut terjadi hal yang tidak diinginkan, pria tersebut langsung kita hampiri dan kita amankan dari amukan warga," terang Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Chandra Sihombing, Rabu (18/1/23).
Saat diinterogasi, lanjut Bram, pelaku mengakui segala perbuatannya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kemudian pelaku dan barang bukti dua unit handphone android dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polemik Tarif Kewarganegaraan, Kemenkum Akan Reviu Kembali
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Profil Tiorita Surbakti, Plt Bupati Langkat Pengganti Syah Afandin yang Terjerat OTT KPK
Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt Bupati Langkat Usai Syah Afandin Ditahan KPK
Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt Bupati Langkat Usai Syah Afandin Ditahan KPK
Logam Platinum Sitaan KPK di Mobil Syah Afandin Bernilai Rp40 Miliar
Komentar