Main ke Rumah Teman, Anak Dibawah Umur Diduga Nekat Curi Handphone
Hendra Mulya - Rabu, 18 Januari 2023 11:00 WIB
Istimewa
Diduga anak di bawa umur lakukan pencurian di rumah temannya
bulat.co.id - Entah apa yang ada di benak SRM (16) saat bermain ke rumah temannya. Dirinya nekat melakukan aksi pencurian tas milik orang tua sahabatnya sendiri yang berisikan uang Rp100.000 dan dua unit handphone android milik temannya.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (17/1/2023) sekira pukul 02.00 WIB di Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat. Saat itu, korban terbangun, kemudian melihat pintu depan rumah sudah terbuka. Merasa curiga, korban memeriksa di sekitar lokasi dan melihat tas miliknya yang berisi uang Rp100.000 dan E-KTP sudah tidak ada lagi.
Baca Juga:Lagi, Kantor PWI Langkat Kembali Disatroni Maling
Selanjutnya, korban membangunkan kedua anaknya. Kedua anaknya segera memeriksa handphone mereka dan handphone android mereka yang diletakkan di bawah bantal tidur sudah hilang.
"Anak saya mencurigai kawannya bernama SRM, sebab dia sudah tidak ada di rumah saat saya bangun," ujar Mariana kepada pihak kepolisian Polsek Pangkalan Brandan.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp3.000.000.Dari laporan itu, akhirnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa pelaku pencurian sebuah tas dan dua unit handphone tersebut.
Pada Selasa (17/1/2023) sekira pukul 08.00 WIB, pihak Polsek Pangkalan Brandan yang mendapatkan informasi tentang peristiwa tersebut langsung menuju lokasi kejadian dengan menggunakan mobil patroli.
"Tiba di lokasi, masyarakat telah ramai mengerumuni seorang pria yang diduga pelaku pencurian. Takut terjadi hal yang tidak diinginkan, pria tersebut langsung kita hampiri dan kita amankan dari amukan warga," terang Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Chandra Sihombing, Rabu (18/1/23).
Saat diinterogasi, lanjut Bram, pelaku mengakui segala perbuatannya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kemudian pelaku dan barang bukti dua unit handphone android dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
HGU PT Rata Makmur Diduga Mati dan Tak Bayar Pajak Puluhan Tahun, Warga Desak Kejati Sumut Bertindak Tegas
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
SPKT Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Laporan Pencurian di Perumahan BPN
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Komentar