Terkena Jerat, Sepasang Beruang di Resor Cinta Raja Berhasil Diselamatkan

Baca juga: Tiga Orang Tewas Dalam Laka Maut di Tandem, Sopir Ditetapkan Tersangka
Drh. Tengku Jeni Adawiyah mengatakan, Beruang yang terkena jerat berjenis kelamin jantan dan betina.
"Beruang jantan diperkirakan berusia 7 tahun dengan berat mencapai 60 kg, sedangkan beruang betina 35 kg," terangnya, Kamis (2/2/2023).
Baca Juga:
Setelah dilakukan pengecekan kesehatan dan pembersihan luka, diputuskan beruang jantan akan dirawat di Sumatran Rescue Alliance (SRA) di Aras Napal, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. Sedangkan Beruang betina yang diperkirakan berusia 4 tahun dinilai masih layak dilepasliarkan.
"Yang jantan masih butuh perawatan karena lukanya cukup serius, sedangkan yang betina lukanya cukup ringan dan layak di lepas liarkan. Tim pun memutuskan melepasliarkan beruang betina tersebut di lokasi terdekat," bebernya.
Sementara itu, Palber Turnip mengatakan akan meminta keterangan terhadap pimpinan PT. Mitra Sejati terkait kasus Beruang terkena jerat ini. Menurutnya pemasangan jerat ini merupakan tindakan yang membahayakan bagi kehidupan satwa liar, tidak hanya Beruang, tetapi juga satwa liar lain terutama yang berstatus dilindungi.
"Dibalik keberhasilan rescue terhadap kedua individu beruang ini, masih ada tugas berat kita bersama untuk memerangi seluruh aktivitas TIPIHUT baik yang berada di dalam kawasan konservasi dan sekitarnya," tegas Palber Turnip.

Pohon Tumbang Timpa Kios di Langsa, Akses Jalan Nasional Sempat Lumpuh

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
