Diduga Jadi Sarang Narkoba, Polisi Grebek Salah Satu Rumah di Stabat
Hendra Mulya - Sabtu, 04 Februari 2023 11:30 WIB

Istimewa
ZU (32) terduga bandar narkoba yang diamankan pihak berwajib di Langkat, Jumat (3/2/223).
bulat.co.id - Diduga sering dijadikan sebagai lokasi sarang narkoba, pihak Sat Narkoba Polres Langkat melaku penggrebekan di salah satu rumah yang berada di Perumahan Tiara Ara Condong, Blok C-21, Dusun I Ulubrayun, Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Jumat (3/2/2023) sekitar pukul 13.30 WIB.
Dari penggrebekan itu, petugas berhasil meringkus satu orang terduga bandar narkoba berinisial ZU (32) warga Dusun IX, Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat dengan barang bukti lima bungkus plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,42 gram.
Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmad Husein melalui Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Hardiyanto, saat dikonfirmasi, Sabtu (4/1/2023) mengatakan saat itu pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat kalau di Perumahan tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
"Dari informasi itu, kemudian tim melaku penyelidikan ke lokasi untuk melakukan pengintaian dan melihat kebanaran informasi tersebut," terangnya.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat

Intel Kodim 0204/DS Komitmen Tumpas Narkoba, 4 Orang Diamankan

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Polisi Tangkap Pria Pengedar dugaan Ganja di Sayur Matinggi Tapsel

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram
Komentar