Grebek Lokasi Judi, Polsek Brandan Sita Mesin Tembak Ikan dan Satu Tersangka
Hendra Mulya - Jumat, 07 April 2023 21:30 WIB
Istimewa
Pelaku judi diamankan di Polsek Pangkalan Brandan
bulat.co.id -Keseriusan Polsek Pangkalan Brandan dalam memberantas penyakit masyarakat kususnya tindak perjudian terus dilakukan. Hal ini dibuktikan dengan berhasilnya personel menangkap satu pelaku berikut barang bukti satu unit mesin judi tembak ikan, Jumat (7/4/23).
Penangkapan tersangka MY alias Yunan (40) warga Jalan Dusun VIII, Pasar Dua Puluh, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat ini dilakukan saat petugas melakukan penggrebekan lokasi judi tak jauh dari rumah pelaku.
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP. Bram Chandra SH MH mengatakan, penangkapan berawal saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya lokasi judi dikawasan tersebut.
"Dari informasi kemudian anggota turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan guna memastikan informasi itu," jelas Bram yang juga mantan Kanit Pidum Polres Langkat.
Setelah informasi A1, lanjut Bram, kemudian personel melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap seorang pelaku. Petugas juha menyita barang bukti mesin judi tembak ikan saat berada di lokasi.
"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan ke Polsek. Kita juga meminta agar masyarakat mau bekerjasama untuk memberikan informasi jika di wilayah tempat tinggalnya ada lokasi judi, narkoba dan lainnya yang dilarang secara hukum," tutupnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
HMI Sumut Desak Polda Berantas Lokasi Perjudian di Pasar 7 Marelan: Aseng Kayu Diduga Sebagai Pengelola
Polres dan Forkopimda Plus Tapsel Musnahkan BB Tindak Pidana Perjudian dan Pengungkapan Kasus Pupuk Ilegal
Jelang Puasa, Polsek Tanjung Beringin Pastikan Lokasi Perjudian Sudah Tutup dan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Sat Reskrim Polres Tebingtinggi Ungkap Perjudian Online, Seorang Pria Diringkus
Judi Tembak Ikan Marak di Sunggal: Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Sunggal Diam
Komentar