Berkat Jejak Ban Becak, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembobol Bengkel Las di Langkat
Hendra Mulya - Senin, 29 Mei 2023 13:00 WIB

Istimewa
Dari laporan itu, kata Yudianto, kemudian petugas melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian. Dari sana, petugas menemukan jejak ban becak yang diduga digunakan para pelaku untuk menjalankan aksi kejahatannya.
"Sehingga tim opsnal melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah becak parkir di rumah seorang warga bernama Lili. Kemudian dilakukan perbandingan dan ternyata ban becak tersebut mirip dengan bekas ban di TKP, sehingga dilakukan introgasi kepada pemilik becak dan yang menggunakan becak tersebut adalah anak pemilik becak bernama Bima (23), warga Desa Jentera, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat," bebernya.
Setelah berhasil menangkap Bima, kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang penadah hasil curian bernama Wahyu Pradika alias Pulo.
Dari penangkapan ini, petugas menyita barang bukti satu kompresor, dua batrai mobil, satu ban serap, tiga alat Las, satu dongkrak, dua mesin pemotong besi dan satu tabung gas.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan dan masih dalam penyelidikan polisi," tutupnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Fakta Hukum Meluruskan Opini Sesat: Gugatan Jalida Nainggolan & Guntur Siadari Cacat Hukum dan Tanpa Dasar

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas
Komentar