Nyaru Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Bandar Narkoba di Langkat
Hendra Mulya - Senin, 12 Juni 2023 19:58 WIB
Istimewa
bulat.co.id -Nyaru jadi pembeli, personel Sat Narkoba Polres Langkat, berhasil menangkap seorang terduga bandar narkoba, Senin (12/6/23) sekira pukul 01.00 WIB.
Pelaku MA alias A (32) warga Dusun III, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat ini diringkus saat berada di Lingkungan I Tegal Rejo, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, tepatnya di rel kereta api.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP. S. Yudianto mengatakan, pelaku merupakan target operasi (TO) pihak kepolisian.
Baca Juga:
Dijelaskannya, penangkapan berawal saat personil Sat Res Narkoba Polres Langkat yang di pimpin Kanit I, Iptu Ferry Sirait, S.H mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di lokasi marak peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
"Dari informasi ini, anggota tim opsnal unit 1 melakukan pengintaian di lokasi dan tim pun mencoba melakukan undercover buy," jelas Yudianto.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Polres Padangsidimpuan Lakukan Simulasi Sispam Kota Jelang May Day
Athalla Net dan Regar Net Dilaporkan, Azkyal Network Tagih Progres di Polres Madina
Gelar KRYD, Polres Serdang Bedagai Pastikan Kondusifitas Tetap Terjaga
TGSC Terima SP2HP Terkait Pemeriksaan Saipullah Nasution
TGSC Datangi Polres Madina, Pertanyakan Laporan
Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
Komentar