Nyaru Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Bandar Narkoba di Langkat
Hendra Mulya - Senin, 12 Juni 2023 19:58 WIB

Istimewa
Sebelum pelaku menyerahkan barang bukti, kata Yudianto, petugas melihat MA memegang satu bungkus plastik bening yang diduga berisikan sabu-sabu dengan tangan kanannya.
Baca Juga:
"Melihat itu, kemudian tim pun langsung menangkapnya dan melakukan penggeledahan di tempat duduk pelaku. Saat itu petugas menemukan satu kotak rokok kecil yg didalamnya terdapat dua bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu," beber Yudianto.
Saat diinterogasi, kata Yudianto, MA mengakui bahwasanya barang bukti 3,08 gram sabu tersebut adalah miliknya. "Kemudian Pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke jantor Sat Res Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut," paparnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Kepala Desa Kutapinang Diduga Selewengkan DD Tahun 2024

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Polres Sergai Sembelih 11 Ekor Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446H

Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat

Intel Kodim 0204/DS Komitmen Tumpas Narkoba, 4 Orang Diamankan
Komentar