Gelapkan Mobil, Pria di Binjai Diringkus Polisi Saat Berada Dirumahnya
bulat.co.id -LANGKAT | Seorang pria di Kota Binjai diringkus personel Unit Reskrim Polsek Stabat, Polres Langkat.
Pria berinisial KAL (46) warga Jalan Gunung Jaya Wijaya, Gang Gotong Royong, Lingkungan X, Kecamatan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai ini diringkus atas kasus penggelapan satu unit mobil Toyota Avanza BK 1185 PF, Minggu (29/10/23).
Baca Juga:
Kapolsek Stabat, AKP Feri Ariandi SH MH saat dikonfirmasi, Senin (30/10/23) mengatakan, peristiwa itu diketahui dari adanya laporan-pengaduan korban pada Kamis, 9 Maret 2023.
Baca Juga :Binjai Dalam Giat Baksos Akabri 1990">15 Ribu Paket Sembako Dibagikan di Binjai Dalam Giat Baksos Akabri 1990
"Saat itu pada Jumat (30/12/22) pukul 22.00 WIB, korban Sri Hartati Ningsih S.Pd (51) seorang ASN-Guru, warga Dusun II Cinta Damai, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat menitipkan satu unit mobil Avanza kepada temannya yang sempat jadi terlapor," ujar Feri.
Saat itu, terlapor pertama yang merupakan kawan korban, PSN (38) yang juga berprofesi sebagai ASN-Guru, warga jalan Letjend Jamin Ginting, Lingkungan VII, Kelurahan Rambung Timur, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai dititipkan oleh korban satu unit Mobil Avanza.
Polres Sumba Timur Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
40 Anak di SLB Karya Murni Ruteng Dapat Trauma Healing dari Polres Manggarai
Ungkap 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi, AKBP Wahyu Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba
Dinakhodai Bang Didot, Satnarkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Selamatkan 310 Ribu Jiwa Masyarakat
Bawa Narkoba Antarprovinsi, Pria 62 Tahun Ditangkap Polres Labuhanbatu