Dana PEN Tahap Dua Untuk Lembata Sudah Cair, Prioritas Pembayaran Fisik
Dana PEN Lembata Cair

Foto: bulat.co.id/atakiwan
Kadis PU Kabupaten Lembata, Aloys Muli Kedang ketika diwawancara wartawan di ruang kerjanya
bulat.co.id -Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lembata, Aloys Muli Kedang mengatakan, dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahap dua untuk proyek peningkatan infrastruktur jalan sudah cair.
"Sudah cair kemarin, Senin 28 November 2022 siang," kata Muli Kedang kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).
Dana PEN tahap dua yang sudah cair itu sebesar 45 persen atau Rp 95 miliar dan digunakan untuk membayar kemajuan fisik pekerjaan. Pencairan dana tahap dua ini, dia meminta para kontraktor untuk menggenjot kemajuan fisik pekerjaan di lapangan dengan tetap mengedepankan kualitas.
"Masalah kualitas itu tidak bisa ditawar tawar pak, itu harga mati," sebut Muli Kedang.
Baca juga:Menjelang Nataru, Sembako di Lewoleba Merangkak Naik
Dia katakan, pencairan dana tahap satu adalah Rp 53 miliar atau sebesar 25 persen. Dana tahap kedua adalah 45 persen atau sebesar Rp 94 miliar. Sementara pencairan tahap ketiganya apabila tahap satu dan dua sudah terserap sebesar 90 persen.
Sesuai kontrak batas akhir pencairan tahap tiga pada tanggal 30 November tapi pertemuan terakhir dengan PT SMI dimajukan ke akhir Desember 2022.
Untuk diketahui, nilai pinjaman Pemda Lembata ke PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) sebesar Rp 225 miliar. Namun, melalui proses perencanaan dan tender maka secara keseluruhan untuk kontrak Fisik Pemda Lembata mendapat alokasi sebesar Rp 207 miliar lebih, kontrak Perencanaan Rp 2 miliar lebih, dan kontrak Pengawasan sebesar Rp 2 miliar lebih sehingga nilai kontrak yang menjadi pinjaman terakhir adalah Rp 212 miliar lebih.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Sekretaris DPP AWP2J Pinta Polres Tapsel Periksa Kabid Dikdas Pendidikan Tapsel Terkait Dugaan Pungli

Demo di PN Ruteng, Marsel Ahang Debat Hingga Tunjuk tunjuk Ketua Pengadilan

Polres Manggarai Barat Tetapkan Pemilik Tanah di Lembor Menjadi Tersangka, Saksi Ahli: Itu Perkara Perdata Bukan Pidana

Teater "Nestapa di Tanah Pusaka" Cara Pelajar SMA di Labuan Bajo Kritisi Kebijakan Pemerintah

Bupati Tapsel Tindak Tegas 3 Pejabatnya

BEM PT Undana dan GMF Gelar Dialog Kebangsaan, Hadirkan Akademisi dan Aktivis
Komentar