Cakades Sikapas Tersangka, Pelapor Tidak Pernah Cabut Laporan
Reza Mohammad - Sabtu, 12 Agustus 2023 14:00 WIB
internet
Ilustrasi
"Harapan saya sebagai warga Desa Sikapas, pengaduan kami ini bisa dituntaskan demi keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini".katanya
Baca Juga:
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres
Madina, AKP Prasetyo melalui Kaur Bin Ops, Ipda Bagus Seto membenarkan Surat
Pemberitahuan Penetapan Tersangka ini benar memang dikeluarkan oleh Polres
Madina dan akan segera ditindaklanjuti.
Baca Juga :78 Peserta Ikuti Lomba Rakit Hias Peringatan HUT RI Ke-78 di Binjai, Wali Kota Turun Langsung Sebagai Peserta
"Benar, dan akan segera kami
tindaklanjuti," ucap Kaur Bin Ops, melalui WhatsApp, Jumat (11/8/23).
Berdasarkan data yang dihimpun
wartawan, AHS mantan Kades Sikapas Kecamatan MBG telah ditetapkan sebagai
"tersangka" oleh penyidik Polres Madina tanggal 30 Maret 2021 dengan surat
nomor : B/705/III/RES.1.11./2021/Reskrim.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
Proyek Tak Bertuan Ditemukan di Darussalam Madina
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Online Slot di Warung Pinggir Jalan
Rillis Akhir Tahun 2025: Kapolres Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja di Wilayah Hukumnya
Diduga 2 Oknum Kepling di Kelurahan Kayu Jati Pungli Penerima BLTS Kesra
Komentar