Cakades Sikapas Tersangka, Pelapor Tidak Pernah Cabut Laporan
Reza Mohammad - Sabtu, 12 Agustus 2023 14:00 WIB
internet
Ilustrasi
"Harapan saya sebagai warga Desa Sikapas, pengaduan kami ini bisa dituntaskan demi keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini".katanya
Baca Juga:
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres
Madina, AKP Prasetyo melalui Kaur Bin Ops, Ipda Bagus Seto membenarkan Surat
Pemberitahuan Penetapan Tersangka ini benar memang dikeluarkan oleh Polres
Madina dan akan segera ditindaklanjuti.
Baca Juga :78 Peserta Ikuti Lomba Rakit Hias Peringatan HUT RI Ke-78 di Binjai, Wali Kota Turun Langsung Sebagai Peserta
"Benar, dan akan segera kami
tindaklanjuti," ucap Kaur Bin Ops, melalui WhatsApp, Jumat (11/8/23).
Berdasarkan data yang dihimpun
wartawan, AHS mantan Kades Sikapas Kecamatan MBG telah ditetapkan sebagai
"tersangka" oleh penyidik Polres Madina tanggal 30 Maret 2021 dengan surat
nomor : B/705/III/RES.1.11./2021/Reskrim.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Miliki Sabu Seorang Pria Diamankan Polsek Aek Natas di Pondok Kosong
Satresnarkoba Polres Sergai Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Perkebunan Sawit Serbajadi
Kapolres Bersama Bupati Tapsel Turdes dan Bagi-Bagi Sembako
Polsek Batangtoru Tanggapi Keluhan Warga, Perbaiki Jembatan Penghubung Dua Desa
Jadi Ruang Komunikasi, Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu memasuki Pekan ke-22
Tindaklanjuti Dumas Terkait Narkoba, Polsek Marbau Langsung Gerebek Rumah Kontrakan
Komentar