Puluhan Warga dan Polisi Gerebek Rumah Diduga Sarang Narkoba
Penggerebekan bandar narkoba ini diketahui berlangsung sekitar pukul 02:00 dini hari, Minggu, (20/8/2023).
Baca Juga:
Baca Juga : H-3 Pilkades Serentak 2023, Ketua DPRD Madina Lepas Pendistribusian Logistik
Dalam penggerebekan tersebut, warga yang dibantu petugas dari Satnarkoba Polres Madina dan Polsek Panyabungan berhasil mengamankan salah satu pria berinisial AMT (30), warga Kelurahan Pasar Hilir yang diduga sebagai bandar sabu-sabu, dan satu orang lagi diketahui berinisial JK (25) sebagai pembeli asal Kelurahan Dalan Lidang.
Di lokasi penggerebekan, warga dan petugas berhasil menemukan barang bukti termasuk satu sepedamotor Vario dan satu unit mobil Avanza dengan plat ganda, yakni BA 8362 N yang terpasang di bagian depan, dan BK 1148 FS yang ditemukan di dalam kursi tengah yang diserahkan warga ke petugas sebagai barang bukti.
Jhon Parla (48) salah satu warga mengatakan, penggerebekan di rumah papan berlantai 2 di area perkebunan warga itu dilakukan masyarakat karena dicuriga sebagai sarang peredaran dan transaksi jual beli narkoba.
"Kita mencurigai rumah ini karena sering dimasuki beberapa orang luar tiap malamnya, bahkan tak sedikit yang datang menggunakan mobil tengah malam. Setelah kita intai beberapa hari ternyata di rumah ini digunakan sebagai sarang dan tempat jual beli narkoba," katanya.
Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan
APJII SUMUT Desak Komdigi Balas Surat dari Polres Madina
Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba
Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba di Padangsidimpuan
Digerebek di Warung, Pria di Sei Buluh Simpan Sabu dan Timbangan Digital