Puluhan Warga dan Polisi Gerebek Rumah Diduga Sarang Narkoba
Penggerebekan bandar narkoba ini diketahui berlangsung sekitar pukul 02:00 dini hari, Minggu, (20/8/2023).
Baca Juga:
Baca Juga : H-3 Pilkades Serentak 2023, Ketua DPRD Madina Lepas Pendistribusian Logistik
Dalam penggerebekan tersebut, warga yang dibantu petugas dari Satnarkoba Polres Madina dan Polsek Panyabungan berhasil mengamankan salah satu pria berinisial AMT (30), warga Kelurahan Pasar Hilir yang diduga sebagai bandar sabu-sabu, dan satu orang lagi diketahui berinisial JK (25) sebagai pembeli asal Kelurahan Dalan Lidang.
Di lokasi penggerebekan, warga dan petugas berhasil menemukan barang bukti termasuk satu sepedamotor Vario dan satu unit mobil Avanza dengan plat ganda, yakni BA 8362 N yang terpasang di bagian depan, dan BK 1148 FS yang ditemukan di dalam kursi tengah yang diserahkan warga ke petugas sebagai barang bukti.
Jhon Parla (48) salah satu warga mengatakan, penggerebekan di rumah papan berlantai 2 di area perkebunan warga itu dilakukan masyarakat karena dicuriga sebagai sarang peredaran dan transaksi jual beli narkoba.
"Kita mencurigai rumah ini karena sering dimasuki beberapa orang luar tiap malamnya, bahkan tak sedikit yang datang menggunakan mobil tengah malam. Setelah kita intai beberapa hari ternyata di rumah ini digunakan sebagai sarang dan tempat jual beli narkoba," katanya.
Raja-raja Adat Mandailing Jatuhkan Sanksi Tegas atas Aksi Miswar Daulay Cs
Proyek Tak Bertuan Ditemukan di Darussalam Madina
Diduga 2 Oknum Kepling di Kelurahan Kayu Jati Pungli Penerima BLTS Kesra
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Siap Berikan Peruban, Ali Anhar Harahap Maju sebagai Calon Ketua PWI Madina Periode 2025–2028