Kejar PAD, Bapenda Madina Langsung Surati Kontraktor Lapas
bulat.co.id -MADINA | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) telah kirimkan surat klarifikasi terkait penggunaan Material Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Surat ini sudah dikirimkan oleh pihak Bapenda tertanggal 4 September 2023.
Kepala Bapenda, M. Yasir Lubis melalui Kabid Penagihan, Dedek Ispenyah menjelaskan, bahwa pihak Bapenda memberikan waktu agar pihak penyedia kontraktor segera melaporkan dan melakukan klarifikasi terhadap penggunaan MBLB yang merupakan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga:
- Gelar Pos Padat, Polres Labuhanbatu Wujudkan Kamseltibcar Lantas di Jam Sibuk
- PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat
- Polsek Firdaus Berikan Sembako kepada warga Terdampak Angin Puting Beliung di Sei Rampah
Baca Juga :Lapas Panyabungan Dipugar">Pemkab Madina Tak Tahu Lapas Panyabungan Dipugar
"Sudah kita tindaklanjuti perihal itu. Kemarin tanggal 4 September surat sudah kita kirimkan langsung. Surat kita juga langsung diterima oleh pengawas lapangan kontraktornya," ucapnya Dedek.
Untuk itu menurut Dedek, pihak Bapenda masih menunggu tindak lanjut dari pihak Kontraktor. Dia mengatakan, akan memberikan waktu kurang lebih seminggu agar pihak kontraktor dapat melakukan pendataan.
Baca Juga :Kapolres Madina Kunjungi Korban Pelecehan, Berikan Rasa Empati dan Trauma Healing
"Kita
kasih mereka waktu dulu. Mereka minta biar mereka data terlebih dahulu dari
mana saja material yang mereka gunakan," tegasnya.
Sebelumnya,
berdasarkan informasi dari LPSE Kementerian Hukum dan HAM, Lapas Kelas II B
Panyabungan akan dikembangkan. Dalam data LPSE, terdapat anggaran Rp32 miliar
untuk pengembangan baik gedung sel maupun tower pemantau di Lapas Panyabungan.
Gelar Pos Padat, Polres Labuhanbatu Wujudkan Kamseltibcar Lantas di Jam Sibuk
PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat
Polsek Firdaus Berikan Sembako kepada warga Terdampak Angin Puting Beliung di Sei Rampah
Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat
BRI BO Kisaran Serahkan Hadiah Mobil Kepada Pemenang Panen Hadiah Simpedes Semester II 2024