Kejar PAD, Bapenda Madina Langsung Surati Kontraktor Lapas
Reza - Rabu, 06 September 2023 12:30 WIB

internet
Ilustrasi
bulat.co.id -MADINA | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) telah kirimkan surat klarifikasi terkait penggunaan Material Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Surat ini sudah dikirimkan oleh pihak Bapenda tertanggal 4 September 2023.
Kepala Bapenda, M. Yasir Lubis melalui Kabid Penagihan, Dedek Ispenyah menjelaskan, bahwa pihak Bapenda memberikan waktu agar pihak penyedia kontraktor segera melaporkan dan melakukan klarifikasi terhadap penggunaan MBLB yang merupakan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga:
- PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat
- Polsek Firdaus Berikan Sembako kepada warga Terdampak Angin Puting Beliung di Sei Rampah
- Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat
Baca Juga :Lapas Panyabungan Dipugar">Pemkab Madina Tak Tahu Lapas Panyabungan Dipugar
"Sudah kita tindaklanjuti perihal itu. Kemarin tanggal 4 September surat sudah kita kirimkan langsung. Surat kita juga langsung diterima oleh pengawas lapangan kontraktornya," ucapnya Dedek.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait

PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat

Polsek Firdaus Berikan Sembako kepada warga Terdampak Angin Puting Beliung di Sei Rampah

Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat

BRI BO Kisaran Serahkan Hadiah Mobil Kepada Pemenang Panen Hadiah Simpedes Semester II 2024

PKS TSP Sipispis Pastikan Tidak Ada Buang Limbah ke Sungai Bahsombu

Kapten Kapal Minta KSOP Pasang Lampu Suar di Perairan Padar
Komentar