Perusahaan “Plat Merah” Diduga Rambah Kawasan Hutan Lindung, Ketua DPRD Madina : Komisi II Harus Melakukan Investigasi

bulat.co.id -MADINA | Adanya keberatan warga melalui Kepala Desa Batusondat, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Zulfikar Nasution terhadap perusahaan raksasa "Plat Merah" yang mengajukan izin HGU diduga wilayah hutan lindung, mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis.
"Harusnya perusahaan plat merah memberikan contoh atau edukasi kepada warga agar tertib administrasi, bukan malah memberikan contoh yang tidak baik."ujar Erwin Efendi Lubis, Selasa (12/09/23) diruang kerjanya.
Baca Juga:
Baca Juga :Madina Amankan Lima Pasangan di Luar Nikah">Satpol PP Madina Amankan Lima Pasangan di Luar Nikah
Politisi Partai Gerindra itu juga menegaskan, harusnya perusahaan Kelapa Sawit (PKS) raksasa milik "Plat Merah" itu terlebih dahulu menyelesaikan masalah yang lama, bukan malah membuat masalah yang baru. Apalagi ini terkait masalah hutan lindung.
Erwin yang selama ini selalu pro akan masyarakat kecil menuturkan, jangan warga menjadi bermasalah dengan hukum, sementara perusahaan raksasa yang notabene plat merah ini bisa seenaknya diduga melakukan pelanggaran
"Berikan masyarakat edukasi yang baik dengan memberikan contoh yang baik, agar masyarakat kami juga bisa kearah yang lebih baik."tandasnya kepada sejumlah wartawan.

Publik Menduga Pimpinan DPRD Manggarai Barat Tidak Memahami LHP BPK dan Berusaha Menyembunyikan Kesalahan Pemerintah

Kanis Jehabut Tidak Ingin Temuan BPK Dibacakan di Ruang Tertutup dan Tidak Diketahui Publik

Kades Hutatinggi Akui Beri Fee Untuk Dana Pembangunan MCK Mesjid di Desanya.

Siswa MAN 1 Panyabungan Raih Gelar Juara di Olimpiade Sains dan Sosial Piala Kejari Madina

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul
